PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Yandri Susanto yang Menjadi Wakil Ketua MPR RI./Instagram @amanatnasional
Yandri Susanto yang saat ini telah resmi menjabat sebagai Wakil Ketua MPR, menggantikan Zulkifli Hasan yang menjadi Menteri Perdagangan mengakibatkan posisi Ketua Komisi VIII DPR RI kosong. Menurut Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, hal tersebut tak perlu dirisaukan.
"Pergantian akan dilakukan. Tetapi tidak harus buru-buru," kata Saleh, dikutip dari CNN Indonesia [1].
Adapun nantinya pergantian terhadap posisi Yandri Susanto akan dilakukan, namun menurutnya tidak perlu terburu-buru. Dirinya menjelaskan jika nantinya memang akan ada rotasi dan pergantian pimpinan Komisi VIII DPR RI agar Yandri Susanto bisa bekerja maksimal menjadi Wakil Ketua MPR.
Baca Juga Eks Mendag Diperiksa Kejagung 12 Jam, Warganet Fokus pada Pemeriksaan
Kendati demikian, dijelaskan olehnya bahwa pergantian tersebut tidak bisa secara langsung dilakukan, karena Komisi VIII DPR RI sedang fokus mengemban tugas pengawasan dalam pelaksanaan ibadah haji.
"Nah, tugas ini sangat penting. Diselesaikan dulu. Semua pelaksanaan haji harus diawasi agar sukses dan semua jamaah dilayani dengan baik," kata Saleh.
Sosok yang Menggantikan Yandri Susanto
Perihal seseorang yang akan menggantikan posisi Yandri Susanto untuk mengisi jabatan sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI, dirinya belum bisa membocorkannya, namun menurutnya, akan diisi kader PAN yang sudah lama bergabung.
"Sebetulnya orangnya sudah ada. Namanya nanti saja ya. Yang jelas, dulu pernah dan lama di Muhammadiyah. Dia bukan orang baru di PAN. Sudah lama meniti karir politik di PAN," katanya.
Baca Juga DPR dan KPK Gelar Rapat Tertutup, Bahas Dugaan Korupsi Kebijakan Negara
Yandri Susanto sebelumnya sudah dilantik menjadi Wakil Ketua MPR, menggantikan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan yang saat ini telah menjadi Menteri Perdagangan.
Ketua MPR Bambang Soesatyo melantik Yandri Susanto pada Kamis 30 Juni 2022 di ruang rapat MPR Nusantara 4, kompleks parlemen.
"Selamat datang dan selamat menjalankan tugas kepada saudara Yandri menggantikan Zulkifli Hasan," kata Bambang Soesatyo.
Diangkatnya Yandri Susanto berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor: 62/P Tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPR/MPR Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Berita Terbaru |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
|
Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
|
PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
|
Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
|
Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
|
PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
|
PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
|
Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
|