![]() |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Menteri Kominfo, Johnny G Plate./Instagram @johnnyplate
Seperti yang diketahui bahwa saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjatuhkan sanksi terhadap beberapa aplikasi yang belum mendaftar PSE Lingkup Privat ke Kominfo. Hal tersebut membuat aplikasi seperti Steam, Epic Game, PayPal, dan yang lainnya di-block.
Terkait dengan hal tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menggugat Menkominfo, Johnny G Plate. Adapun peraturan yang terkait dengan kasus tersebut adalah Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Usai Steam, Epic Game, PayPal, dan yang lainnya diblokir oleh Kominfo hingga menyebabkan tidak bisa diakses oleh publik, tagar #BlokirKominfo menggema di-platform Twitter. Pihak LBH Jakarta pun turut menyuarakan tagar tersebut di Twitter.
Baca Juga Kominfo Ancam Blokir Instagram, Whatsapp, Facebook Besok
Menurut pengacara publik LBH Jakarta, Shaleh Al Ghifari, pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo terhadap Steam, Epic Game, PayPal, dan yang lainnya berdasarkan Permenkominfo merupakan tindakan sewenang-wenang, menyebabkan kerugian, dan melawan hukum.
"Pemblokiran situs Steam, Epic Games hingga PayPal oleh Menkominfo dengan alasan tidak terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dengan dalih berdasarkan Permenkominfo No 5/2020 yang cacat hukum adalah tindakan sewenang-wenang, melawan hukum, dan menyebabkan kerugian," ujarnya.
Padahal menurutnya, pemerintah saat ini mendukung ekonomi kreatif dan ingin meningkatkan literasi digital. "Pemerintah suka memakai jargon seolah-olah mendukung ekonomi kreatif dan ingin meningkatkan literasi digital, tapi malah bertindak sebaliknya," sambungnya.
LBH Jakarta mengajak kepada seluruh konten kreator, digital developer dan berbagai pihak yang dirugikan akibat Permenkominfo No 5/2020 untuk mengadukan kerugian-kerugian yang dialami termasuk represi kebebasan di ranah digital akbat kebijakan ini. #BlokirKominfo pic.twitter.com/wghsaVqwJ4
— LBH JAKARTA (@LBH_Jakarta) July 30, 2022
Tak hanya itu, LBH Jakarta juga membuka pos pengaduan untuk para pengguna Steam, Epic Game, PayPal, dan yang lainnya yang merasa dirugikan atas kebijakan Kominfo yang melakukan blokir terhadap platform yang ada.
Baca Juga Kriteria Capres Yang Akan Diusung Partai Nasdem, Sahroni Sebut Bukan Perempuan
Kendati demikian, saat ini aplikasi PayPal sudah bisa digunakan seperti sebelumnya. Hal tersebut karena Menkominfo membuka blokirnya untuk sementara waktu.
“Menteri Kominfo memberikan kebijakan untuk membuka sementara PayPal. Jadi sekarang sudah bisa diakses kembali oleh masyarakat,” kata Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan.
Berita Terbaru |
![]() |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
![]() |
Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
|
![]() |
Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
|
![]() |
Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
|
![]() |
Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
|
![]() |
Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
|