poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Masuk
poltara.com poltara.com
  
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori Berita
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara

Usai Anies Dideklarasi, Ganjar Pranowo Diusung PSI

Penulis: Kovaleps Hero
Tanggal Terbit: Selasa, 04 Oktober 2022
Usai Anies Dideklarasi, Ganjar Pranowo Diusung PSI

Ganjar Pranowo Diusung PSI Capres 2024./Instagram @psi_id

Setelah Anies Baswedan diusung Partai NasDem, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres dalam kontestasi Pemilu 2024. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, Ganjar diusung berdasarkan penjaringan Rembuk Rakyat.

"Dari hasil Rembuk Rakyat itu kami mengumumkan bahwa PSI akan mencalonkan Pak Ganjar Pranowo sebagai capres PSI di tahun 2024," kata Grace [1] pada 3 Oktober 2022.

PSI Usung Ganjar Pranowo dan Yenny Wahid Capres-Cawapres PSI

PSI juga mengusung Yenny Wahid untuk menjadi cawapres 2024 mendampingi Ganjar Pranowo yang telah diusung melalui mekanisme penjaringan Rembuk Rakyat. Grace mengatakan bahwa pasangan tersebut merupakan pilihan yang ideal setelah kepemimpinan Jokowi.

Baca Juga Tragedi Kanjuruhan Menelan Korban 125 Jiwa saat Arema FC vs Persebaya, Mahfud MD Buat TGIPF

"Inilah pasangan yang akan didorong PSI untuk menjadi capres dan cawapres 2024 untuk mewujudkan Indonesia sebagai negeri yang adil dan toleran," ujarnya.

Diketahui bahwa penjaringan Rembuk Rakyat, dilakukan secara daring sejak Februari 2022. Terdapat sembilan nama yang masuk dalam bursa capres 2024 dari PSI, yakni Emil Dardak, Erick Thohir, Ganjar, Mahfud MD, Andika Perkasa, Ridwan Kamil, Tito Karnavian, Najwa Shihab, hingga Sri Mulyani.

Adapun PSI saat ini tak memiliki kekuatan formal untuk mengusung calon peserta Pilpres 2024. Sebagaimana diatur dalam UU Pemilu, terdapat syarat ambang batas pencalonan (presidential threshold) 20 persen kursi di DPR.

Baca Juga Kabar Koalisi Partai NasDem, Bersatu dengan Demokrat dan PKS Usung Anies Baswedan?

Kendati demikian, PSI saat ini tak memiliki kursi di parlemen, sehingga mereka tak bisa mencalonkan pasangan capres-cawapres. Adapun pasangan yang diusung partai, harus mendapat dukungan 20 persen suara di parlemen atau 25 persen perolehan suara nasional.

Hal tersebut membuat PSI harus melakukan kerja sama politik atau koalisi dengan partai politik lainnya guna mensukseskan pasangan Ganjar Pranowo dengan Yenny Wahid sebagai pasangan capres dan cawapres yang diusung PSI pada kontestasi pemilihan umum 2024.


Ganjar Ganjar Pranowo Anies Anies Baswedan PSI NasDem capres cawapres 2024 pilpres pemilu

Bagikan:

 Berita Terbaru

  PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
  Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
  Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
  PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
  Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
  Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
  PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
  PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
  Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
Berlangganan Gratis

Jadilah yang paling ter up to date. Daftar dan dapatkan langganan gratis berita, data, dan insight politik terkini dari kami.

 

Anda dapat berhenti berlangganan kapanpun
Usai Anies Dideklarasi, Ganjar Pranowo Diusung PSI
Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022