poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Masuk
poltara.com poltara.com
  
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori Berita
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara

Soal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Ini Kata AHY

Penulis: Rizky Fajar Ramadhan
Tanggal Terbit: Senin, 05 September 2022
Soal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Ini Kata AHY

AHY Tanggapi Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden./Instagram @agusyudhoyono

Belum lama ini terdapat wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Hal tersebut sempat diutarakan oleh beberapa relawan Jokowi yang merasa jika mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut masih cocok menjabat sebagai presiden RI.

Kendati demikian, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum Partai Demokrat menanggapi perihal wacana jabatan presiden tiga periode. Dirinya meminta agar seluruh pihak menolak terkait wacana jabatan presiden tiga periode.

AHY mengutip sebuah adagium yang pernah disampaikan oleh Lord Acton, seorang guru besar sejarah modern dari Universitas Cambridge pada abad ke-19.

Baca Juga Demokrat Nilai Presiden Jokowi Pelihara Wacana Jabatan Tiga Periode

"Jangan kita kembali sana karena kita pernah koreksi sendiri sebagai bangsa. Karena absolute power corrupt absolutely," kata AHY, dikutip dari CNN Indonesia [1], 5 September 2022.

Makna dari adagium yang dikutip AHY adalah kekuasaan yang absolut, memiliki kecenderungan korup secara absolut. AHY juga mengingatkan bahwasanya arah demokrasi Indonesia dimungkinkan untuk kembali ke dalam watak otoritarian.

Namun, AHY tidak secara gamblang mengatakan perihal tanda-tanda arah demokrasi Indonesia yang akan kembali ke watak otoritarianisme. Kendati demikian, wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode, harus menjadi perhatian.

Pasalnya, Agus Harimurti Yudhoyono menilai bahwa perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode merupakan kemunduran dalam demokrasi. "Memperpanjang masa jabatan presiden. Itu sebagai sebuah kemunduran demokrasi yang luas biasa kalau itu terjadi," katanya.

Ketum Partai Demokrat juga mengatakan jika saat ini, masyarakat telah menyaksikan dengan telanjang soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode, bahkan melalui sebuah operasi politik. Padahal memperpanjang masa jabatan presiden sehari pun, inkonstitusional.

Baca Juga Diduga Kebocoran 1,3 Miliar Data SIM Card Bocor, Kominfo dan Kemendagri Buka Suara

Dirinya menjelaskan bahwa masa jabatan presiden dua periode sudah lebih dari cukup. Ia tidak ingin alasan perpanjang masa jabatan presiden tiga periode karena pembangunan yang belum selesai.

"Mengapa karena terbukti di masa lalu, narasinya juga sama pembangunan belum selesai. Artinya bisa dipilih sampai kapan pun," katanya.


Demokrat AHY Jokowi perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode

Bagikan:

 Berita Terbaru

  PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
  Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
  Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
  PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
  Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
  Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
  PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
  PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
  Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
Berlangganan Gratis

Jadilah yang paling ter up to date. Daftar dan dapatkan langganan gratis berita, data, dan insight politik terkini dari kami.

 

Anda dapat berhenti berlangganan kapanpun
Soal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Ini Kata AHY
Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022