poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Masuk
poltara.com poltara.com
  
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori Berita
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara

RUU Pemekaran Provinsi Papua Dirumuskan Sesuai Aspirasi Masyarakat

Penulis: Kovaleps Hero
Tanggal Terbit: Selasa, 28 Juni 2022
RUU Pemekaran Provinsi Papua Dirumuskan Sesuai Aspirasi Masyarakat

DPR RI yang Rapat Mengenai RUU Pemekaran Provinsi Papua./Instagram @dpr_ri

Belum lama ini, pemerintah melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar bersama Komisi II DPR RI melakukan rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pemekaran Provinsi Papua. 

Adapun rapat dilakukan seusai melakukan kunjungan kerja pada 24 hingga 26 Juni 2022 guna mengumpulkan aspirasi masyarakat khususnya untuk tiga RUU Pemekaran Provinsi Papua.

"Pada saat di Papua (kunjungan kerja), kami sudah mendengar aspirasi langsung, nah dalam rapat ini dibahas bagaimana agar aspirasi ini dapat diserap, makanya disinkronisasikan," kata Bahtiar, dikutip dari Tempo [1], 28 Juni 2022.

Saat dimulainya rapat, terlebih dulu laporan Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi kepada Panja dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. Adapun rapat Panja RUU Pemekaran Provinsi Papua menunjukan bahwa pemerintah dan DPR serius untuk mewujudkan pemekaran Provinsi Papua.

Baca Juga RUU KIA akan Disahkan, Ibu Hamil Dilarang di-PHK, Boleh Cuti 6 Bulan

Tujuan dari rapat setelah kunjungan kerja tersebut guna mematangkan RUU Pemekaran Provinsi Papua setelah mendengar aspirasi masyarakat.

RUU Pemekaran Provinsi Papua ini bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP), sehingga pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyusun RUU ini berdasarkan aspirasi masyarakat Papua.

Perlu diketahui bahwa pembahasan Otsus Papua dan Pemekaran Provinsi Papua telah dibahas sejak bulan Juli 2021, sehingga sudah satu tahun berproses.

Baca Juga Rencana Pemerintah RKUHP Disahkan Juli 2022, Warganet Sebut Langgar HAM

"Proses pembahasan Otsus (Otonomi Khusus) Papua dan pemekaran Papua sejatinya sudah dibahas sejak bulan Juli tahun 2021, jadi proses ini sebenarnya sudah satu tahun menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat sejak disahkannya UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua," kata Bahtiar [2].

Menurut Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, rencana pengambilan keputusan tingkat I terhadap tiga RUU Pemekaran Provinsi Papua akan dilakukan pada 28 Juni 2022.

"Ya (pengambilan) tingkat 1 besok siang," kata Doli [3], pada 27 Juni 2022.

Perlu diketahui bahwa RUU Pemekaran Provinsi Papua akan terbagi menjadi tiga wilayah, yakni RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan.


RUU Pemekaran Provinsi Papua Papua

Bagikan:

 Berita Terbaru

  PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
  Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
  Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
  PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
  Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
  Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
  PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
  PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
  Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
Berlangganan Gratis

Jadilah yang paling ter up to date. Daftar dan dapatkan langganan gratis berita, data, dan insight politik terkini dari kami.

 

Anda dapat berhenti berlangganan kapanpun
RUU Pemekaran Provinsi Papua Dirumuskan Sesuai Aspirasi Masyarakat
Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022