poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Masuk
poltara.com poltara.com
  
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori Berita
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara

Roy Suryo Tersangka Kasus Stupa Meme Presiden Jokowi

Penulis: Rizky Fajar Ramadhan
Tanggal Terbit: Jumat, 22 Juli 2022
Roy Suryo Tersangka Kasus Stupa Meme Presiden Jokowi

Roy Suryo Tersangka./Tangkapan Layar YouTube Indy Stories

Roy Suryo mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) era Presiden SBY ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai gambar Presiden Jokowi. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

"Iya sudah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dikutip dari Detik [1], 22 Juli 2022.

Adapun pihak kepolisian belum menginformasikan perihal kapan Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka, namun saat ini, Roy Suryo sedang diperiksa sebagai tersangka. "Hari ini bener sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka," ucap Zulpan.

Pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur masih berlangsung, adapun dirinya telah diperiksa sejak pukul 10.30 WIB. Kombes Endra Zulpan menuturkan bahwa terdapat dua laporan atas Roy yang naik ke tingkat penyidikan.

Baca Juga Polisi Sebut Kasus Roy Suryo Terkait Meme Stupa Candi, Penuhi Unsur Pidana

Laporan tersebut berasal dari Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. "Artinya, dua laporan polisi yang telah dipelajari dan dilakukan pemeriksaan, dinaikkan yang statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya," katanya.

Kendati demikian, Roy Suryo juga membuat laporan terkait meme stupa Candi Borobudur terhadap tiga akun media sosial yang dianggap sebagai pihak yang pertama kali mengunggah foto editan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menjadi gambar Presiden Jokowi.

Baca Juga Roy Suryo akan Dipolisikan Usai Unggah Meme Patung Candi Borobudur

Kendati demikian, pihak Polda Metro Jaya tidak menjawab perihal kelanjutan status laporan Roy Suryo sebagai pelapor. Hal tersebut karena pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya lebih fokus terhadap dua laporan polisi Roy Suryo sebagai terlapor yang kini naik ke penyidikan.

"Kalau tadi pertanyaannya (Roy Suryo) dipanggil sebagai pelapor ya, saya tidak bisa sampaikan. Karena yang saya sampaikan adalah hasil gelar perkara naik ke penyidikan adalah terhadap dua laporan polisi itu," jelas Zulpan.


Roy Suryo tersangka meme stupa Roy Suryo Tersangka

Bagikan:

 Berita Terbaru

  PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
  Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
  Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
  PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
  Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
  Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
  PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
  PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
  Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
Berlangganan Gratis

Jadilah yang paling ter up to date. Daftar dan dapatkan langganan gratis berita, data, dan insight politik terkini dari kami.

 

Anda dapat berhenti berlangganan kapanpun
Roy Suryo Tersangka Kasus Stupa Meme Presiden Jokowi
Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022