poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Masuk
poltara.com poltara.com
  
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori Berita
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara

Ridwan Kamil Ajukan Perpanjangan Cuti, Wagub Gantikan Sementara, Diizinkan Tito

Penulis: Angga Fatur
Tanggal Terbit: Selasa, 31 Mei 2022
Ridwan Kamil Ajukan Perpanjangan Cuti, Wagub Gantikan Sementara, Diizinkan Tito

Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum./Instagram @ruzhanul

Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat ajukan perpanjangan cuti selama seminggu, dari 29 Mei hingga 4 Juni 2022.

Adapun alasan Ridwan Kamil ajukan perpanjangan cuti karena sedang fokus mencari anak sulungnya, Eril yang terkena musibah di Swiss.

Sebelumnya, pada 21 Mei 2022, Ridwan Kamil sedang melakukan serangkaian perjalanan dinas ke luar negeri.

"Saya akan cerita, kurun waktu 21 Mei 2022 sampai yang saya ceritakan tadi posisinya perjalanan dinas luar negeri. Di Italia ikut The Assisi and Roma Roundtable 2022 di Assisi," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, dikutip dari Suara.

Setelah itu, Ridwan Kamil mengunjungi Inggris untuk membuat Jawa Barat lebih baik lagi dalam hal Sumber Daya Manusia (SDM).

"Lalu yang kedua di Inggris. Di sana tentang pengembangan sumber daya manusia atau SDM yang menjadikan Jabar unggul dalam pengembangan SDM. Selain diskusi-diskusi dengan universitas juga dijalankan oleh gubernur," katanya.

Kendati demikian, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mengirim surat kepada Mendagri Tito Karnavian perihal cuti Ridwan Kamil.

"Pemprov Jawa Barat mengambil inisiatif, khususnya mulai 29 Mei hingga 4 Juni 2022 untuk meminta izin kepada Mendagri dan alhamdulillah pada tanggal 28 Mei lalu Mendagri memberikan surat izin terkait dengan surat izin ke luar negeri dengan alasan penting," katanya.

Sehingga, posisi Ridwan Kamil akan digantikan sementara oleh Wakil Gubernur (wagub) Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum.

"Otomatis jalannya pemerintahan ini (Pemprov Jabar) dalam kurun waktu sampai 4 Juni 2022 dipimpin oleh Pak Wakil Gubernur Jabar. Akan tetapi, tetap harus berkoordinasi, khususnya bertanggung jawab kepada Bapak Gubernur Jabar," katanya.

Namun, dalam surat yang dirilis oleh Mendagri Tito Karnavian, Wagub Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum harus selalu berkomunikasi dengan Ridwan Kamil dalam hal pekerjaan.

Pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan jika pelayanan di Pemprov Jabar akan berjalan secara normal.


Ridwan Kamil Eril Cuti UU Ruzhanul Ulum Wagub Jabar

Bagikan:

 Berita Terbaru

  PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
  Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
  Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
  PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
  Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
  Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
  PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
  PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
  Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
Berlangganan Gratis

Jadilah yang paling ter up to date. Daftar dan dapatkan langganan gratis berita, data, dan insight politik terkini dari kami.

 

Anda dapat berhenti berlangganan kapanpun
Ridwan Kamil Ajukan Perpanjangan Cuti, Wagub Gantikan Sementara, Diizinkan Tito
Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022