PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Puan Maharani dan Cak Imin./Instagram @cakiminow
Kabar mengenai Puan Maharani bertemu Ketum PKB, Muhaimin Iskandar menimbulkan anggapan bahwa keduanya akan membangun koalisi atau kerja sama politik. Keduanya pun berharap ada pertemuan lanjutan. Berikut artikel yang telah dirangkum poltara.com seminggu terakhir.
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani menjelaskan bahwa partainya akan mencari pendamping dengan syarat memiliki visi dan misi yang sama guna menyongsong pemilihan presiden (pilpres 2024) mendatang. Hal tersebut juga berlaku untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Puan Maharani menjelaskan hal tersebut ketika dirinya melakukan ziarah ke makam Taufiq Kiemas di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Minggu 25 September 2022. Dalam kesempatan itu, Puan ditemani Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau kerap disapa Cak Imin.
"Ya namanya juga mau menikah, kalau nanti mencari pasangan semua calon cari pasangan yang cocok, punya visi dan misi yang sama, punya cita-cita sama. Bagaimana kemudian visi dan cita-cita yang sama itu bisa untuk kesejahteraan rakyat," ujar Puan, dikutip dari CNN Indonesia [1].
Baca Juga Fraksi PDIP Bentuk Dewan Kolonel Dorong Puan Maharani, Upaya Jegal Ganjar?
Ketua DPP PDIP mengatakan bahwa setiap bakal calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres), dipastikan akan mencari pasangan dengan kesamaan visi dan misi, sehingga menurutnya hal itu merupakan upaya meminimalisir adanya pecah belah.
"Jangan sampai di tengah jalan pecah kongsi, namun bisa seiring sejalan, paling tidak 5 tahun itu bisa bekerja sama untuk rakyat dengan visi misi yang sama. Pasti itu, bukan hanya saya, sema bacalon dan calon juga pasti seperti itu," ujarnya.
Mafia hukum di Indonesia diungkapkan oleh Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Ia menjelaskan bahwa pemberantasan mafia hukum yang telah dilakukan pemerintah kerap gembos di pengadilan.
Mahfud MD juga menyampaikan rasa keprihatinan yang dirasakan Presiden Jokowi soal ditangkapnya hakim agung Sudrajat Dimyati. Dalam kasus korupsi, Menko Polhukam juga mengatakan telah bertindak tegas termasuk penegakan hukum di beberapa BUMN dan Kementerian.
“Ya, Presiden sangat prihatin dgn peristiwa OTT oleh KPK yg melibatkan hakim agung Sudrajat Dimyati. Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah utk memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan. Pemerintah sdh bertindak tegas, termasuk mengamputasi bagian tubuhnya sendiri seperti menindak pelaku kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Asabri, Garuda, Satelit Kemhan, Kementerian, dan lain-lain,” ujar Mahfud MD dalam akun Instagram-nya.
Dirinya juga menganggap bahwa Kejaksaan Agung dan KPK telah memiliki kinerja yang baik dalam aspek penegakan hukum kasus korupsi, namun kerap digembosi di Mahkamah Agung. Ia juga menyinggung pemberian diskon masa tahanan.
Baca Juga RUU PDP Disahkan DPR RI, Pengamat Usulkan Bentuk Badan Independen
Belum lama ini terdapat wacana mengenai program konversi kompor gas 3 Kg ke kompor listrik. Namun, dikabarkan hal tersebut tak jadi dilakukan PT PLN (Persero). Mengetahui hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Mulan Jameela pun bersyukur.
Menurutnya, pembatalan program itu telah sesuai dengan kesimpulan rapat sebelumnya. "Hal ini sudah sesuai dengan kesimpulan pada Rapat Komisi VII DPR RI dengan Dirut PLN beberapa waktu lalu," ujar Mulan Jameela, dikutip dari Detik [1], 28 September 2022.
Pasalnya, Mulan Jameela mengaku khawatir warga kurang mampu yang mendapat program kompor listrik, menambah beban dalam hal pembayaran rekening listrik. Dirinya juga berharap dengan pembatalan program konversi tersebut dapat meredakan gejolak kekhawatiran masyarakat.
Baca Juga SBY dan AHY Diminta Bujuk Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
"Insyaallah semoga hal ini bisa meredakan gejolak kekhawatiran masyarakat terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. Karena program ini juga berkenaan dengan mereka, masyarakat yang kurang mampu, penerima subsidi energi," tuturnya.
Didik Mukrianto selaku Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat menjelaskan bahwa pihaknya masih berusaha melakukan komunikasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe hingga saat ini. Pihaknya ingin mengetahui soal kasus dugaan korupsi yang menerpanya.
"Secara internal, Demokrat selama ini juga tengah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan pihak Pak Lukas untuk mencari tahu duduk persoalannya dan mencari solusi terbaik," kata Didik [1], 29 September 2022.
Dirinya mengatakan bahwa Partai Demokrat konsisten untuk mendukung seluruh upaya penegakan hukum, termasuk kasus korupsi. Dalam kasus ini, dirinya mempersilahkan KPK melakukan proses hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku terhadap Lukas.
"Pemberantasan korupsi harus tunduk pada yurisdiksi hukum negara. Yang perlu kita kawal agar penegakan hukum terbebas dari kepentingan apapun termasuk kepentingan politik," ujarnya.
Baca Juga SBY dan AHY Diminta Bujuk Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Pasalnya, Didik menginginkan agar penegakan hukum terhadap Lukas Enembe, bebas dari unsur politik. Ke depan, pihaknya akan mengambil sikap perihal kasus yang menimpa Gubernur Papua usai mendapatkan informasi yang cukup.
"Dalam waktu dekat, setelah kami mendapatkan informasi yang cukup, kami akan ambil sikap dan keputusan," tutur Didik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus suap. Adapun nilainya diduga mencapai ratusan miliar. Namun hingga saat ini, Lukas belum diperiksa lembaga antirasuah tersebut.
Terkait dengan hal tersebut, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, mencopot Lukas Enembe dari jabatan partainya, yakni Ketua DPD Partai Demokrat Papua dan menunjuk Willem Wandik sebagai Plt Ketua PD Papua.
Pencopotan Lukas diapresiasi MAKI. "Apapun saya mencatat, mengapresiasi pernyataan AHY yang kemudian tanda kutip berkata tidak dengan korupsi, buktinya mencopot jabatan Lukas Enembe dari Ketua Partai Demokrat Provinsi Papua," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman [1].
Boyamin menilai bahwa AHY memiliki komitmen untuk menghargai dan menghormati penegakan hukum dalam kasus Lukas Enembe. Pasalnya, ia berujar bisa saja AHY menunggu putusan inkrah untuk mengganti posisi Ketua PD Papua, namun tak dilakukan Ketum Partai Demokrat.
Baca Juga Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, KPK Tawarkan SP3
"Pada posisi ini kan komitmen menghormati penegakkan hukum pemberantasan korupsi adalah langkah utama, meskipun ini bisa saja dia tidak mencopot dengan alasan belum terbukti bersalah menunggu nanti keputusan bersalah inkrah," tuturnya.
"Tapi ini penetapan tersangka saja sudah dinyatakan sebagai bentuk penghormatan maka dinyatakan dinonaktifkan. Apalagi saya senang, Pak AHY juga ngomong tentang keadilan," lanjutnya.
Berita Terbaru |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
|
Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
|
PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
|
Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
|
Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
|
PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
|
PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
|
Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
|