poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Masuk
poltara.com poltara.com
  
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori Berita
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara

Presiden Jokowi Perintahkan Mahfud MD Bahas RKUHP dengan Masyarakat

Penulis: Angga Fatur
Tanggal Terbit: Rabu, 03 Agustus 2022
Presiden Jokowi Perintahkan Mahfud MD Bahas RKUHP dengan Masyarakat

Presiden Jokowi yang Instruksikan Bahas RKUHP dengan Masyarakat./Instagram @jokowi

Presiden Jokowi menyikapi adanya polemik terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) membuat dirinya menginstruksikan RKUHP kepada masyarakat. Hal tersebut dijelaskan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Sehingga kami diminta mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru minta pendapat dan usul-usul dari masyarakat," kata Menko Polhukam Mahfud MD, Dikutip dari Detik, 3 Agustus 2022.

Menko Polhukam menjelaskan bahwa saat ini, RKUHP sudah hampir final, menurutnya rancangan undang-undang tersebut telah masuk tahap akhir pembahasan. "Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sudah hampir final dan sudah masuk tahap-tahap akhir pembahasan," ujar Mahfud MD.

Dijelaskan oleh Mahfud MD bahwa RKUHP telah hampir final karena dari sebanyak 700 Pasal yang ada di RKUHP, masih terdapat sebanyak 14 Pasal yang perlu diperjelas di dalam RKUHP.

Baca Juga Bambang Soesatyo Sebut Golkar Akan Usung Airlangga Hartarto Capres

"Mengapa dikatakan hampir final? Karena RUU KUHP ini mencakup lebih dari 700 pasal, yang kalau diurai ke dalam materi-materi rinci bisa ribuan masalah. Tetapi sekarang masih ada beberapa masalah kira-kira 14 masalah yang perlu diperjelas," ungkap Mahfud  MD.

Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga meminta agar seluruh masukan dari masyarakat perihal RKUHP ini bisa ditampung. Khususnya terhadap beberapa Pasal yang masih diperdebatkan oleh beberapa pihak. Sehingga harapan Presiden Jokowi, masyarakat paham tentang masalah di RKUHP.

"Oleh sebab itu, tadi Bapak Presiden memerintahkan atau meminta kepada kami dari pemerintah yang terkait dengan ini untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu," imbuh Mahfud.

Baca Juga Mahfud MD Jelaskan Beda Kecurangan Pemilu Saat Ini dengan Orde Baru

Mahfud MD juga mengatakan bahwasanya hukum sebagai kesadaran hidup masyarakat, sehingga hukum yang akan diberlakukan, wajib mendapat persetujuan dan pemahaman dari elemen masyarakat. "Itu hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakuan hukum," ujar Mahfud MD.

Nantinya, akan ada pembahasan perihal ke-14 Pasal yang masih menjadi perdebatan dalam RKUHP dengan masyarakat dengan konsep diskusi terbuka.

"Pertama, akan terus dibahas di DPR untuk menyelesaikan 14 masalah ini, kemudian jalur yang kedua terus melakukan sosialisasi dan diskusi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait dengan masalah-masalah yang masih didiskusikan itu," tandasnya.




Bagikan:

 Berita Terbaru

  PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
  Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
  Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
  PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
  Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
  Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
  PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
  PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
  Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
Berlangganan Gratis

Jadilah yang paling ter up to date. Daftar dan dapatkan langganan gratis berita, data, dan insight politik terkini dari kami.

 

Anda dapat berhenti berlangganan kapanpun
Presiden Jokowi Perintahkan Mahfud MD Bahas RKUHP dengan Masyarakat
Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022