![]() |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Rakernas PKS./Instagram @pk_sejahtera
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) baru-baru ini akan menggugat ambang batas pencapresan atau Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Hal ini diungkapkan Zainudin Paru, Wakil Sekretaris Jenderal Hukum dan Advokasi PKS.
Adapun gugatan tersebut sebagaimana tertulis dalam Pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Aturan tersebut menjelaskan bahwa capres cawapres yang bisa diusung partai politik dengan kepemilikan 20 persen kursi di DPR RI, yang sering disebut Presidential Threshold.
"Insyaallah kemungkinan minggu depan," kata Zainudin Paru, dikutip dari CNN Indonesia [1], 29 Juni 2022.
Baca Juga Anies Baswedan Cabut Izin Operasional Holywings, Ada Pelanggaran Ditemukan
Pihaknya dijelaskan Zainudin, masih membutuhkan waktu untuk riset terkait pelbagai pertimbangan dan putusan hakim MK mengenai Presidential Threshold.
"Kami harus riset ada 30 pertimbangan dan putusan MK terkait judicial review PT ini," katanya.
Nantinya perkembangan tersebut akan diusahakan menjadi Pokok Permohonan yang diajukan PKS kepada MK, dengan harapan nantinya PKS bisa mengusung capres dan cawapres pada kontestasi pemilihan presiden atau pilpres 2024.
Baca Juga Viral Pesawat Presiden Jokowi Berputar 360 Derajat di Turki Sebelum Landing
"Agar mendekatkan ikhtiar PKS dan tentunya partai lain untuk ikut dalam kontestasi Capres/Cawapres," tambahnya.
Perlu diketahui, PKS sudah menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang diselenggarakan pada 20-21 Juni silam, hasil Rapimnas tersebut merekomendasikan agar PKS melayangkan gugatan terkait Presidential Threshold ke MK.
Ahmad Syaikhu selaku Presiden PKS menuturkan bahwasanya aturan Presidential Threshold 20 persen tersebut menghambat adanya peluang capres cawapres alternatif pada kontestasi pilpres 2024 nanti. Sehingga PKS akan menggugatnya ke MK.
"Aturan ini dinilai membatasi alternatif pilihan capres-cawapres yang akan maju di 2024," kata Ahmad Syaikhu saat itu.
Berita Terbaru |
![]() |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
![]() |
Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
|
![]() |
Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
|
![]() |
Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
|
![]() |
Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
|
![]() |
Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
|