![]() |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Ilustrasi Penyekapan WNI di Kamboja./Pixabay PublicDomainPictures
Sebelumnya, terdapat Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap oleh perusahaan online scammer di Sihanoukville, Kamboja. Adapun total WNI yang dilakukan penyekapan adalah sebanyak 129 WNI. Namun ke-129 WNI saat ini sudah diselamatkan dan akomodasinya disiapkan.
"Mungkin teman-teman bisa ikuti sejak awal kasus yang kita tangani di awal pada minggu lalu ada 53, kemudian naik jadi 60, 68, 70, dan terakhir sekarang menjadi 129. Jadi ada 129 WNI yang telah dapat kita selamatkan dan saat ini dalam penjagaan dari KBRI, kita telah siapkan akomodasi untuk 129 tersebut," kata Judha, dikutip dari Detik [1].
Menurut Judha selaku Direktur Perlindungan WNI, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah bertemu dan menjalin komunikasi banyak hal dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja. Satu hal pertama yang dibahasnya adalah percepatan repatriasi WNI korban penipuan online scam.
Selanjutnya, terkait penanganan kasus-kasus serupa yang diduga masih ada, serta berkomunikasi perihal upaya atau langkah pencegahan.
Baca Juga Korea Utara Dukung China Soal Taiwan, Kecam Amerika Serikat
"Jadi ada tiga hal, percepatan, kemudian penanganan kasus-kasus yang serupa, dan yang ketiga adalah langkah-langkah pencegahan. Secara khusus, ibu menteri luar negeri juga mendorong percepatan penyelesaian perundingan nota kesepahaman antara Indonesia dan Kamboja terkait dengan pemberantasan kejahatan lintas batas," ucap Judha.
Nantinya, nota kesepahaman menurutnya bisa dijadikan dasar kerja sama yang erat antara Indonesia dengan Kamboja, yang utamanya adalah langkah pencegahan, perlindungan terhadap korban, dan penegakan hukum tertentu yang harus dilakukan.
"Dalam hal ini sudah disepakati untuk segera bisa mempercepat proses perundingan tersebut. Diharapkan nota kesepahaman ini menjadi dasar bagi kerja sama yang lebih erat antara Indonesia dan Kamboja, utamanya pertama terkait dengan langkah-langkah pencegahan, kedua terkait dengan langkah-langkah perlindungan terhadap korban, yang ketiga terkait dengan penegakan hukum, yang keempat terkait dengan harmonisasi kebijakan antara Indonesia dan Kamboja sehingga kasus-kasus TPPO dapat kita tekan seminimal mungkin," tambahnya.
Dirinya pun menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri Kamboja menyambut beberapa hal yang disampaikan oleh Menlu Retno, sehingga Menteri Dalam Negeri Kamboja juga mendukung proses percepatan integrasi dan MoU , serta terhadap kasus serupa.
Berita Terbaru |
![]() |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
![]() |
Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
|
![]() |
Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
|
![]() |
Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
|
![]() |
Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
|
![]() |
Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
|