![]() |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Sufmi Dasco Jelaskan RKUHP./Instagram @sufmi_dasco
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pembahasan di tingkat paripurnanya belum dijadwalkan oleh DPR RI. Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
"Kalau jadwalnya besok memang belum ada sih," kata Sufmi Dasco, dikutip dari CNN Indonesia [1], 28 Juni 2022.
Pimpinan DPR RI saat ini sudah mendapat surat yang dikirimkan dari Komisi III DPR RI terkait pembahasan RKUHP, namun pihaknya sedang mengkaji apakah akan langsung meneruskan surat tersebut kepada pemerintah atau dirapatkan terlebih dahulu bersama jajaran pimpinan.
"Komisi III [DPR] sudah mengirim surat kepada pimpinan DPR, dan pimpinan DPR sedang mengkaji, apakah kemudian itu akan langsung diteruskan kepada pemerintah yang kemarin ditugaskan melakukan sosialisasi terkait RKUHP atau kemudian mau dirapatkan dulu antar pimpinan," katanya.
Baca Juga Rencana Pemerintah RKUHP Disahkan Juli 2022, Warganet Sebut Langgar HAM
Bambang Pacul Targetkan RKUHP Disahkan Awal Juli
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau kerap disapa Bambang Pacul menjelaskan jika RKUHP ditargetkan dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang pada awal Juli 2022. Menurutnya, saat ini draft RKUHP sedang direvisi oleh pemerintah.
"Kalau ternyata ada yang ugal-ugalan, tapi kalau masuk akal, kita bisa di-JR-kan. Masih ada pintu untuk menyelesaikan," katanya.
Bambang Pacul menjelaskan jika RKUHP adalah maha karya Komisi III dan pemerintah. Adapun hasil rapat terakhir antara DPR RI dengan pemerintah telah menyepakati ke-14 isu krusial berdasarkan hasil sosialisasi kepada masyarakat. Kendati demikian, dirinya menjelaskan kepada masyarakat agar tak perlu khawatir terkait RKUHP tersebut.
Baca Juga Ahmad Muzani Sindir Pemimpin: Jangan Lupa Orang yang Membesarkanmu
"Pemerintah sudah oke. Jadi itu nanti Paripurna tingkat 2 diketok, selesai. Kita targetkan masa sidang ini RKUHP rampung. Tinggal nanti tata beracaranya kita buat lagi," katanya.
Pernyataan Bambang Pacul berbeda dengan statement dari Wamenkumham, dirinya menjelaskan bahwa draft RKUHP sudah ada di DPR dan bisa diakses oleh publik.
"Sudah sudah. Sudah di komisi III kok," tandasnya.
Namun Wamenkumham menjelaskan bahwa draft RKUHP masih direvisi karena terdapat typo, sehingga belum bisa diakses secara umum.
"Mengapa kita belum serahkan? Itu masih banyak typo. Kita (masih) baca," kata Wamenkumham, Rabu 22 Juni 2022.
Berita Terbaru |
![]() |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
![]() |
Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
|
![]() |
Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
|
![]() |
Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
|
![]() |
Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
|
![]() |
Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
|