![]() |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
./Instagram @mardanialisera
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) disebut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD akan mengusulkan sistem pemilu proporsional tertutup. Berkaitan dengan hal ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanggapinya.
Mardani Ali Sera selaku politisi PKS menyebutkan bila pemilu sistem tertutup diterapkan, akan berpeluang menurunkan biaya dan tak sekadar popularitas calon. Namun, perlu adanya merit sistem dan kontestasi di internal partai.
"Demokrasi untuk kemajuan rakyat, untuk maju perlu orang berkapasitas dan berintegritas. Bukan sekedar popularitas. Proporsional tertutup membuat proses pemilu jadi sederhana. Dan berpeluang menurunkan biaya. Bagus tapi perlu diikuti dengan merit sistem dan kontestasi di Internal partai. Semua ada baik, dan buruknya," kata Mardani Ali Sera [1].
Sehingga Mardani Ali Sera yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PKS, menyetujui soal pemilu tertutup yang disebut Menko Polhukam RI akan diusulkan PDIP tersebut. "Setuju dengan ada kontestasi di internal," katanya.
Pasalnya ia mengatakan bahwa pada akhirnya akan terpilih kader partai yang terbaik untuk menjabat sesuai posisinya. "Ada pemilu internal, para kader partai memilih calon terbaiknya. Biar naik juga Party ID, keterikatan masyarakat dengan partai," ucapnya.
Baca Juga Mantan Pimpinan KPK Khawatir Pemilu 2024 Mirip 2019
"PKS insyaallah rapi data anggota dan pengkaderannya," ucapnya.
Awal Mula Usulan Pileg Proporsional Tertutup
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan soal kemungkinan kembali diadakannya pemilu atau pileg tertutup. Dirinya menyebutkan bahwa PDIP yang mengusulkan hal tersebut.
Mahfud Md bicara soal kemungkinan diadakannya kembali pileg tertutup. Dirinya menyebut nantinya PDIP akan mengusulkan pemilu proporsional tertutup dan ia mendukung atas rencana yang akan diusulkan partai berlogo banteng tersebut.
"Pertama saya ingin menyampaikan dukungan kepada pihak penyelenggara PDIP yang sama-sama salah satunya nanti agar pilkada, eh pemilu itu kembali ke proporsional tertutup," ujar Mahfud MD pada Kamis 13 Oktober 2022.
Baca Juga Surya Paloh Nonaktifkan Politisi NasDem, Efek 'Anies Antitesis Jokowi'?
Namun dirinya mendengar bahwa terdapat pihak yang menyalahkan Mahkamah Konstitusi (MK) karena dirinya yang memutuskan sistem proporsional terbuka saat menjadi MK.
"Tapi sebenernya MK itu tidak memutus sistem proporsional terbuka, MK itu hanya mencoret frasa di situ disebut bahwa yang menjadi anggota DPR terpilih itu adalah mereka yang mendapat suara terbanyak di atas 35%," ujarnya.
Mahfud menjelaskan bahwa yang dicoret itu kata di atas 50% karena jika tidak 20% itu tidak akan ada orang yang akan mendapat suara terbanyak.
Berita Terbaru |
![]() |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
![]() |
Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
|
![]() |
Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
|
![]() |
Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
|
![]() |
Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
|
![]() |
Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
|