![]() |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Anggota KPU./Instagram @kpu_ri
Sebanyak 98 nama petugas atau anggota KPU yang terdaftar dalam anggota partai politik di berbagai daerah. Nama ke-98 anggota KPU tersebut dicatut oleh beberapa partai politik. Menurut Idham Kholik, hal tersebut diketahui setelah anggota KPU melakukan pengecekan mandiri di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Ada 98 orang penyelenggara Pemilu di daerah yang telah menyampaikan pengaduan bahwa nama-nama mereka ada di dalam daftar keanggotaan partai politik yang ada di dalam aplikasi SIPOL, padahal yang bersangkutan tidak pernah memiliki KTA Partai Politik," kata Idham, dikutip dari CNN Indonesia [1], 5 Agustus 2022.
Dirinya menjelaskan bahwa ke-98 orang tersebut tersebar di 22 provinsi, diantaranya adalah empat orang personalia sekretariat KPU provinsi, 22 orang komisioner KPU kabupaten atau kota, dan 72 orang merupakan personalia sekretariat KPU kabupaten atau kota.
"Data ke-98 tersebut bersifat sementara dan berdasarkan informasi yang dihimpun oleh KPU Provinsi atas informasi yang disampaikan secara mandiri oleh mereka (penyelenggara pemilu)," ujarnya.
Baca Juga PPP Ungkap Tiga Sosok Capres 2024 Dukungan Presiden Jokowi
Kendati demikian, Idham menjelaskan bahwa tidak bisa menindak partai politik yang mencatut nama anggota KPU karena saat ini masih dalam proses verifikasi administrasi. Dirinya juga tidak membuka data terkait partai politik mana saja yang mencatut 98 anggota KPU.
"Kami dalam pendaftaran parpol fungsi administratif, itu sifatnya pengaduan, jadi yang bersangkutan yang merasa dicatut, silakan berkomunikasi dengan partai, jadi tidak ke kami," katanya.
Baca Juga Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,44 Persen!
Saat ini, sebanyak 11 partai politik yang telah mendaftar ke KPU untuk menjadi peserta pemilu 2024. Sebanyak delapan parpol resmi meraih status terdaftar karena telah melengkapi dokumen. Untuk ketiga partai lainnya, masih harus melakukan perbaikan berkas.
Ketiga partai politik yang harus melengkapi berkas ke KPU adalah Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai). Ke-8 partai yang telah dinyatakan lengkap adalah PDIP, PKS, PKP, Perindo, NasDem, PBB, PKN, dan Partai Garuda.
Berita Terbaru |
![]() |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
![]() |
Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
|
![]() |
Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
|
![]() |
Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
|
![]() |
Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
|
![]() |
Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
|