![]() |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Ilustrasi Pilpres 2024./Pixabay Thor_Deichmann
Manuver partai politik (parpol) guna menuju pemilu 2024, khususnya untuk pemilihan presiden (pilpres) sudah terasa. Kendati demikian, hanya PDIP yang bisa mendaftarkan calon presiden (capres) tanpa kerja sama politik atau koalisi. untuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), sudah bisa mendaftarkan capres karena suaranya sudah melampaui ambang batas pencapresan 20 persen.
Dikutip dari Detik, ambang batas pencapresan untuk pilpres 2024, yaitu partai atau gabungan partai yang memiliki paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR 2019, sebagaimana tertulis dalam Pasal 22 UU Pemilu.
Hanya PDIP yang bisa mendaftarkan capres 2024 tanpa kerja sama atau koalisi. Untuk delapan parpol lainnya, harus membentuk sebuah kerja sama atau koalisi guna mengusung capres 2024 nanti.
Baca Juga Eks Mendag Diperiksa Kejagung 12 Jam, Warganet Fokus pada Pemeriksaan
Perihal KIB, terdiri dari tiga partai politik, yakni Partai Golkar (14,78 persen kursi DPR), PAN (7,65 kursi DPR), dan PPP (3,3 persen kursi DPR). Sehingga totalnya adalah 25,73 persen kursi DPR.
Terdapat lima partai politik lainnya yang memiliki kursi di DPR, diantaranya adalah Partai Gerindra (13,75 persen), PKB (10,09 persen), NasDem (10,26 persen), Demokrat (9,39 persen,), dan PKS (8,7 persen). kelima parpol ini belum membentuk sebuah kerja sama politik atau koalisi.
Adapun pertemuan yang telah dijajaki oleh Gerindra dan PKB, jika keduanya sepakat untuk koalisi, maka dipastikan kedua partai tersebut sudah bisa mendaftarkan capres pada 2024.
Baca Juga Rakernas Partai PDIP, Netizen Soroti Ganjar Pranowo Salami Bambang Pacul
Jika PKB dan Gerindra sepakat koalisi, sisanya adalah PKS, Demokrat, dan NasDem. ketiga partai tersebut jika sepakat untuk menjalin kerja sama, persentase kursi di DPR, sudah bisa mengusung capres untuk 2024.
Ketika skenario politik di atas terbentuk, maka terdapat empat poros dalam pilpres 2024, yakni PDIP, KIB, Gerindra-PKB, dan NasDem-Demokrat-PKS.
Berita Terbaru |
![]() |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
![]() |
Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
|
![]() |
Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
|
![]() |
Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
|
![]() |
Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
|
![]() |
Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
|