poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Masuk
poltara.com poltara.com
  
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori Berita
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara

Menuju Pilpres 2024, Baru PDIP dan KIB yang Bisa Daftar

Penulis: Rizky Fajar Ramadhan
Tanggal Terbit: Jumat, 24 Juni 2022
Menuju Pilpres 2024, Baru PDIP dan KIB yang Bisa Daftar

Ilustrasi Pilpres 2024./Pixabay Thor_Deichmann

Manuver partai politik (parpol) guna menuju pemilu 2024, khususnya untuk pemilihan presiden (pilpres) sudah terasa. Kendati demikian, hanya PDIP yang bisa mendaftarkan calon presiden (capres) tanpa kerja sama politik atau koalisi. untuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), sudah bisa mendaftarkan capres karena suaranya sudah melampaui ambang batas pencapresan 20 persen.

Dikutip dari Detik, ambang batas pencapresan untuk pilpres 2024, yaitu partai atau gabungan partai yang memiliki paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR 2019, sebagaimana tertulis dalam Pasal 22 UU Pemilu.

Hanya PDIP yang bisa mendaftarkan capres 2024 tanpa kerja sama atau koalisi. Untuk delapan parpol lainnya, harus membentuk sebuah kerja sama atau koalisi guna mengusung capres 2024 nanti.

Baca Juga Eks Mendag Diperiksa Kejagung 12 Jam, Warganet Fokus pada Pemeriksaan

Perihal KIB, terdiri dari tiga partai politik, yakni Partai Golkar (14,78 persen kursi DPR), PAN (7,65 kursi DPR), dan PPP (3,3 persen kursi DPR). Sehingga totalnya adalah 25,73 persen kursi DPR. 

Terdapat lima partai politik lainnya yang memiliki kursi di DPR, diantaranya adalah Partai Gerindra (13,75 persen), PKB (10,09 persen), NasDem (10,26 persen), Demokrat (9,39 persen,), dan PKS (8,7 persen). kelima parpol ini belum membentuk sebuah kerja sama politik atau koalisi.

Adapun pertemuan yang telah dijajaki oleh Gerindra dan PKB, jika keduanya sepakat untuk koalisi, maka dipastikan kedua partai tersebut sudah bisa mendaftarkan capres pada 2024.

Baca Juga Rakernas Partai PDIP, Netizen Soroti Ganjar Pranowo Salami Bambang Pacul

Jika PKB dan Gerindra sepakat koalisi, sisanya adalah PKS, Demokrat, dan NasDem. ketiga partai tersebut jika sepakat untuk menjalin kerja sama, persentase kursi di DPR, sudah bisa mengusung capres untuk 2024.

Ketika skenario politik di atas terbentuk, maka terdapat empat poros dalam pilpres 2024, yakni PDIP, KIB, Gerindra-PKB, dan NasDem-Demokrat-PKS.


Gerindra-PKB pilpres 2024 KIB PKS Demokrat NasDem PDIP Pilpres 2024

Bagikan:

 Berita Terbaru

  PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
  Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
  Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
  PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
  Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
  Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
  PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
  PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
  Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
Berlangganan Gratis

Jadilah yang paling ter up to date. Daftar dan dapatkan langganan gratis berita, data, dan insight politik terkini dari kami.

 

Anda dapat berhenti berlangganan kapanpun
Menuju Pilpres 2024, Baru PDIP dan KIB yang Bisa Daftar
Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022