poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Masuk
poltara.com poltara.com
  
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori Berita
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara

Mahfud MD Singgung Perppu KPK, DPR Sarankan Revisi UU

Penulis: Rizky Fajar
Tanggal Terbit: Jumat, 21 Oktober 2022
Mahfud MD Singgung Perppu KPK, DPR Sarankan Revisi UU

Mahfud MD Singgung Perppu KPK, DPR Sarankan Revisi Lagi./Instagram @mohmahfudmd

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Jokowi sempat ingin menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi pada tahun 2019 silam.

Namun, diketahui bahwa rencana tersebut gagal karena presiden mendapatkan ancaman dari DPR. Mahfud MD mengatakan jika perppu dikeluarkan, KPK dan pegawainya masih bisa seperti yang lama sesuai UU KPK sebelumnya.

"Sudah mau dia (Jokowi) dulu ngeluarin perppu. Tapi begitu perppu dikeluarkan, Arsul Sani (anggota Komisi III DPR) dan kawan-kawan di DPR, 'kalau perppu dikeluarkan nanti kita tolak'. Ini kan sudah jalan, tapi ditolak, kan kacau," kata Mahfud dalam diskusi bersama Rocky Gerung di RGTV Channel ID.

Baca Juga Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Ketua Umum PSSI dan Exco Wajib Mundur, jika Tidak, Ini Konsekuensinya

DPR RI Sarankan Revisi UU KPK Lagi

Menurut Arsul Sani Anggota Komisi III DPR RI, revisi UU KPK tak akan disahkan jika tidak disetujui oleh pemerintah. "Yang jelas revisi UU KPK dibahas DPR dengan Pemerintah. Kalau Pemerintah waktu itu tidak setuju maka tidak akan jadi UU hasil revisinya," kata Arsul Sani [1].

Dirinya mengatakan bahwa ilustrasi Mahfud MD soal ancaman di DPR terhadap pemerintah perihal soal perppu KPK, tak sepenuhnya benar. Terlebih lagi, Mahfud menurutnya tak mengikuti proses revisi UU KPK, karena dirinya belum menjabat sebagai Menko Polhukam.

Baca Juga Pertemuan Jokowi dan Megawati Soekarnoputri, Lobi Dukungan Puan Maharani Capres 2024?

"Tidak semua hal yang dikutip dalam pemberitaan di atas dan disebut sebagai dikatakan Pak Mahfud MD itu pas seperti itu proses tarik menariknya," kata dia.

Adapun Mahfud MD yang mengungkit soal proses politik terkait revisi UU KPK saat ini, merupakan sesuatu yang sia-sia. Ia menyarankan Menko Polhukam untuk menginisiasi kembali revisi UU KPK jika dinilai hal tersebut melemahkan.

"Lebih baik Pak Mahfud MD menginisiasi RUU baru untuk merevisi UU KPK 19/2019 kalau dianggap melemahkan, daripada memutar kembali jarum jam ke belakang kan?" Katanya.


Mahfud MD Mahfud Arsul Sani Menko Polhukam UU KPK pemerintah Jokowi

Bagikan:

 Berita Terbaru

  PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
  Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
  Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
  PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
  Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
  Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
  PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
  PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
  Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
Berlangganan Gratis

Jadilah yang paling ter up to date. Daftar dan dapatkan langganan gratis berita, data, dan insight politik terkini dari kami.

 

Anda dapat berhenti berlangganan kapanpun
Mahfud MD Singgung Perppu KPK, DPR Sarankan Revisi UU
Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022