PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Mahfud MD Jelaskan Maksud Motif Penembakan Brigadir J./Instagram @mohmahfudmd
Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD berikan pernyataan perihal motif penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo merupakan hal yang sangat sensitif dan hanya bisa didengar oleh orang dewasa. Ia juga jelaskan jika berdasarkan informasi, ada dugaan pelecehan, perselingkuhan, dan pemerkosaan.
Sehingga dugaan pelecehan, dugaan perselingkuhan, dan dugaan pemerkosaan dalam kasus penembakan Brigadir J menurut Mahfud MD jika diumbar secara umum, sangat sensitif karena hal tersebut sangat menyangkut privasi korban dalam kasus ini.
"Pelecehan itu seperti apa, apakah membuka buka baju atau apa. Nah, ini kan untuk orang dewasa. Kedua, katanya perselingkuhan empat segi, siapa yang bercinta dengan siapa. Dan terakhir, muncul karena usaha perkosaan, lalu ditembak. Itu kan sensitif," ujar Mahfud MD, dikutip dari Kompas [1].
Baca Juga Mahfud MD Kata Firli Bahuri Soal Kasus Brigadir J: Polsek Aja Bisa
Sehingga Mahfud MD berkesimpulan bahwa motif penembakan Brigadri J ini sangat sensitif dan masih dalam ranah penyidikan pihak kepolisian. Sehingga dirinya tidak bisa memberikan pernyataan lebih jauh perihal motif penembakan Brigadir J dan menyerahkan ke pihak kepolisian untuk konstruksi perkaranya.
Mahfud MD juga menjelaskan bahwa ke depannya, pihak kepolisian akan menjelaskan motif penembakan Brigadir J dan akan dibuka di pengadilan. Dirinya juga tidak menampik bahwa mendapatkan bocoran perihal motif penembakan Brigadir J namun tak boleh menyatakannya.
"Saya banyak dapat bocoran, tetapi saya tidak boleh menyatakan, biar dikonstruksi dulu. Bocorannya mungkin tidak pernah muncul di publik dan sifatnya sensitif, menyangkut orang dewasa," ujarnya.
Baca Juga Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ini Kata Mantan Kabareskrim
Hingga saat ini, pihak timsus dari kepolisian telah menetapkan tersangka yang dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal (RR) dan KM. Sedangkan Bharada E disangkakan Pasal 338 tentang pembunuhan.
Adapun peran Irjen Ferdy Sambo adalah pihak yang diduga memberi perintah kepada RR dan RE untuk membunuh Brigadir J. Lalu Irjen Ferdy Sambo menyamarkan peristiwa aslinya dengan skenario peristiwa baku tembak yang dibuat-buat untuk menutupi kematian Brigadir J.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan oleh 31 personil Polri dari tingkat perwira tinggi hingga tamtama, termasuk yang telah dimutasi dan dinonaktifkan. Untuk 11 personil Polri telah ditempatkan di tempat khusus.
Berita Terbaru |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
|
Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
|
PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
|
Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
|
Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
|
PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
|
PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
|
Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
|