![]() |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Mahfud MD Soal Beda Kecurangan Pemilu Saat Ini dengan Orde Baru./Instagram @mohmahfudmd
Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menyinggung soal kecurangan dalam pemilu yang selalu terjadi setiap kontestasi politik tersebut. Dalam hal penanganan kecurangan, dirinya meminta KPU bersikap profesional.
"Kepada KPU saya ingin menyampaikan pesan, Anda harus sungguh-sungguh bekerja menyelenggarakan pemilu ini dengan sebaik-baiknya, dengan penuh profesionalitas. Karena apapun yang Anda lakukan itu pasti ada yang menggugat. Tidak ada pemilu tidak digugat, sejak dulu selalu digugat," kata Mahfud Md dikutip dari Detik, 2 Agustus 2022.
"Yang kalah Anda, yang untung-untungan menggugat, ada yang menuduh curang, gugat dan seterusnya dan seterusnya," tambah Mahfud MD.
Baca Juga KPU Usul Kampanye di Kampus, Didukung Ketua Komisi X DPR
Pada saat dirinya menjabat sebagai hakim MK, terdapat ratusan perkara terkait kecurangan pemilu yang digugat ke MK, hal tersebut yang membuat Menko Polhukam merasa bahwa kecurangan dalam pemilu, sering terjadi. Tak hanya itu, dirinya pun pernah bekerja di Bawaslu dan menangani hal tersebut.
"Saya tahu bahwa kecurangan dalam Pemilu itu selalu terjadi, karena saya mantan hakim MK, saya dulu juga Bawaslu daerah ketika Pemilu pertama reformasi, selalu ada kecurangan. Ya buktinya ketika saya hakim MK itu perkara banyak, ratusan, karena ada kecurangan, karena banyak yang menang dalam perkara itu," jelasnya.
Beda Kecurangan Pemilu Saat Ini dengan Orde Baru
Menko Polhukam juga menerangkan perbedaan kecurangan pemilu saat ini dengan Orde Baru, pada saat era Orde Baru, kecurangan pemilu terjadi secara vertikal, namun kecurangan pemilu yang terjadi saat ini, cenderung horizontal atau antar kontestan.
"Cuma bedanya, Saudara, bedanya kecurangan sekarang itu kecurangan horizontal, kecurangan antar kontestan. Kalau dulu kan zaman Orde Baru kan vertikal, yang menentukan kemenangan itu sudah, Pemerintah, lembaga pemilihan umum namanya, yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, yang mengadili pengadilan kemudian yang ngawasi Jaksa Agung, hampir tak pernah ada pengadilan pemilu, sekarang sudah ada," tutur dia.
"KPU sudah independen, curangnya independen, kalau yang partai ini curang di Palembang, yang ini curang di Manado, sama. Ada yang di Banten, yang di sana curang, sehingga curangnya silang kalau sekarang," lanjutnya.
Namun, menurutnya, untuk saat ini, sudah ada lembaga pengawas pemilu dan pengadilan, sehingga pemilu saat ini dinilai Mahfud MD sudah lebih demokratis dibandingkan era sebelumnya.
Baca Juga MUI Diminta Maruf Amin Bimbing Umat Pilih Capres yang Terbaik di 2024
"Tapi sekarang, selain ada KPU ada Bawaslu, ada pengadilan pemilu namanya Mahkamah Konstitusi, ada pemantau, ada penghitung cepat yang semuanya dijamin sehingga pemilu sekarang ini sudah jauh demokratis," kata dia.
Mantan hakim MK itu menyampaikan kepada KPU agar siap-siap ketika pihaknya digugat. Mahfud MD menjelaskan bahwa dipastikan KPU akan digugat, namun jika KPU bersikap profesional, menurutnya akan lebih mudah untuk menghadapi gugatan tersebut.
"Oleh sebab itu, KPU harus siap-siap, Anda pasti akan digugat. Tetapi, selama Anda profesional, maka Anda pasti akan dengan mudah menghadapi itu semua," katanya.
Berita Terbaru |
![]() |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
![]() |
Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
|
![]() |
Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
|
![]() |
Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
|
![]() |
Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
|
![]() |
Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
|