PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Mahathir Mohamad./Instagram @chedetofficial
Menurut mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad menjelaskan jika Johor pernah memiliki wilayah Singapura dan negara bagian Johor harus menuntut hal tersebut kembali.
"Namun, tidak ada tuntutan apapun dari Singapura. Sebaliknya, kami menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru bernama Singapura ini," ujar Mahathir Mohamad, dikutip dari Liputan 6 [1], 23 Juni 2022.
Kendati demikian, menurut Mahathir Mohamad, pemerinta Malaysia malah menganggap lebih berharga memenangkan pulau Sipadan dan Ligitan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ).
Padahal, menurut Mahathir Mohamad, yang lebih penting adalah menuntut Singapura dan Kepulauan Riau untuk kembali, karena mereka menurutnya merupakan ‘tanah melayu’.
“Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca, atau Pulau Batu Puteh, dikembalikan kepada kita, kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu,” tambahnya.
Baca Juga Rakernas Partai PDIP, Netizen Soroti Ganjar Pranowo Salami Bambang Pacul
Perlu diketahui bahwa Mahathir Mohamad menyampaikan hal tersebut pada saat dalam acara yang diselenggarakan oleh beberapa organisasi non pemerintah di bawah bendera Kongres Survival Melayu, di Selangor.
Tak hanya itu, Mahathir Mohamad menjelaskan jika pada zaman dahulu, Tanah Melayu membentang luas dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan sampai Kepulauan Riau dan Singapura.
"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan," katanya.
Respon Kementerian Luar Negeri Perihal Kepulauan Riau Harus diambil Malaysia
Kabar mengenai Mahathir Mohamad yang menyarankan pemerintah Malaysia untuk klaim Kepulauan Riau dan Singapura, membuat Kementerian Luar Negeri memberikan pernyataan.
Menurut Jubir Kemenlu, wilayah Indonesia telah ditentukan berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum Internasional, bukan berdasarkan pernyataan Mahathir Mohamad.
Baca Juga PKS Sambagi NasDem, Surya Paloh Sebut Belum Ada Koalisi
"Wilayah NKRI ditentukan berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum internasional yang berlaku. Indonesia tidak melihat dasar hukum dan alasan pernyataan Tun Mahathir," kata Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah, dikutip dari Kompas [2], 23 Juni 2022.
Menurutnya, saat ini, situasi dunia sedang menghadapi banyak cobaan dan rintangan, sehingga tak seharusnya Mahathir Mohamad menyatakan pendapat sebagaimana yang terlah diberitakan saat ini.
Kendati demikian, pihak Kemenlu menjelaskan jika Kepulauan Riau hingga kapanpun, akan menjadi bagian dari Indonesia.
"Perlu ditekankan bahwa kepulauan Riau adalah wilayah NKRI dan sampai kapanpun akan menjadi wilayah NKRI," ujarnya.
Berita Terbaru |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
|
Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
|
PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
|
Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
|
Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
|
PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
|
PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
|
Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
|