PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
KPU Umumkan 18 Partai Politik Lolos Verifikasi Pemilu 2024./Unsplash Arnaud Jaegers
Proses verifikasi administrasi yang telah diikuti oleh beberapa partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 sudah selesai dan hasilnya diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat 14 Oktober 2022. Keputusan tersebut terlampir dalam Peraturan KPU dan Keputusan KPU.
"Berdasarkan Lampiran 1 Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 384 tahun 2022, KPU pada 14 Oktober menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada pimpinan partai politik dan juga Bawaslu," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik [1].
Baca Juga Mantan Pimpinan KPK Khawatir Pemilu 2024 Mirip 2019
"Dan Bawaslu mengumumkannya ke publik melalui media sosial. Saat ini tentunya KPU sedang mempersiapkan untuk kepentingan hal tersebut," ia menambahkan.
Adapun parpol yang lolos verifikasi administrasi Pemilu 2024, yakni sebanyak 18 parpol. Keputusan tersebut tertuang dalam surat pengumuman nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022. Salinan surat itu telah dipublikasi di situs resmi KPU.
Ke-18 partai yang lolos verifikasi administrasi Pemilu 2024 adalah sebagai berikut.
1.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
2.Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
3.Partai Perindo.
4.Partai NasDem.
5.Partai Bulan Bintang (PBB).
6.Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
7.Partai Garda Perubahan Indonesia.
8.Partai Demokrat.
9.Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Baca Juga Popularitas PDIP yang Rencanakan Deklarasi Capres 2024 Tahun Depan
10.Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
11.Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
12.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
13.Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
14.Partai Amanat Nasional (PAN).
15.Partai Golkar.
16.Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
17.Partai Buruh.
18.Partai Ummat.
Kendati demikian, terdapat sebanyak enam parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi Pemilu 2024, diantaranya adalah Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Republik, Partai Republik Satu, Partai Republik Indonesia, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Keadilan dan Persatuan.
"Ya mas (enam parpol tidak lolos verifikasi administrasi). Kita lanjut untuk verifikasi faktual parpol yang memenuhi syarat untuk verifikasi administrasi perbaikan," ujar Komisioner KPU Betty Idroos [2].
Ke depan KPU akan melakukan verifikasi faktual dengan mengecek kepengurusan parpol di 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten/kota, dan 50 persen kecamatan yang ada di Indonesia.
Berita Terbaru |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
|
Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
|
PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
|
Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
|
Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
|
PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
|
PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
|
Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
|