poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Masuk
poltara.com poltara.com
  
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori Berita
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara

Komisi V DPR RI Desak Kemenhub Investigasi Pilot Citilink yang Meninggal

Penulis: Kovaleps Hero
Tanggal Terbit: Jumat, 22 Juli 2022
Komisi V DPR RI Desak Kemenhub Investigasi Pilot Citilink yang Meninggal

Pilot Citilink yang Meninggal Dunia saat Menerbangkan Pesawat Rute Surabaya-Makassar./Instagram @citilink

Belum lama ini terdapat pilot dari maskapai Citilink yang meninggal dunia saat menerbangkan pesawat dengan rute Surabaya-Makassar nomor penerbangan QG 307. Dalam hal ini, Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan investigasi perihal apa yang terjadi.

“Kita berharap Kemenhub melakukan investigasi ya. Sejauh mana nih maskapai-maskapai dan juga semua pihak yang terlibat memberikan izin terbang,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, dikutip dari RMOL [1].

Lasarus yang merupakan politisi PDIP menjelaskan bahwa peristiwa meninggalnya pilot maskapai Citilink bisa dijadikan pelajaran oleh maskapai lainnya, sehingga menurutnya seluruh pilot yang akan melakukan penerbangan, harus melalui pengecekan kesehatan secara lengkap.

Baca Juga Yasona Laoly Ungkap Akun Youtube Bisa jadi Jaminan Pinjaman ke Bank

“Maskapai harus bisa memastikan bahwa pilot yang dipercaya untuk membawa pesawat harus sehat. Pilot juga bertanggung jawab keselamatan penumpang. Wajib hukumnya bagi pilot dalam keadaan sehat. Saya rasa Itu pelajaran berharga,” tegasnya.

Kendati kematian memang kehendak Tuhan Yang Maha Esa, menurutnya, urusan kesehatan memang seharusnya dipastikan sebelum terbang, sehingga prosedur mengenai pengecekan kesehatan tidak boleh diabaikan, pasalnya seorang pilot bertanggung jawab terhadap keselamatan para penumpangnya.

“Kalaupun itu (pilot Citilink meninggal dunia) kehendak Tuhan ya. Namun kita harus memastikan soal kesehatan itu kan bisa di-detect,” pungkasnya.

Baca Juga Anas Urbaningrum Diajak Bergabung PKN oleh Ketum Usai Bebas

Pada saat sebelumnya, pesawat maskapai Citilink rute Surabaya-Makassar nomor penerbangan QG 307 lepas landas pukul 06.00 WIB, namun setelah 15 menit di udara, pesawat tersebut kembali mendarat di Bandara Juanda lantaran sang pilot mengalami darurat kesehatan dan meninggal dunia.

"Setelah kurang lebih 15 menit mengudara, penerbangan tersebut kembali mendarat di Surabaya dikarenakan pilot kami mengalami darurat kesehatan,” ujar Direktur Utama PT Citilink Indonesia Dewa Kadek Rai.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dari pihak rumah sakit setempat, disampaikan bahwa pilot kami dinyatakan telah meninggal dunia,” imbuhnya. 


Pilot DPR RI Citilink

Bagikan:

 Berita Terbaru

  PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
  Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
  Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
  PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
  Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
  Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
  PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
  PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
  Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
Berlangganan Gratis

Jadilah yang paling ter up to date. Daftar dan dapatkan langganan gratis berita, data, dan insight politik terkini dari kami.

 

Anda dapat berhenti berlangganan kapanpun
Komisi V DPR RI Desak Kemenhub Investigasi Pilot Citilink yang Meninggal
Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022