poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Masuk
poltara.com poltara.com
  
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori Berita
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara

Komisi III DPR RI Buka Peluang Ganja Dikeluarkan dari Narkotika Golongan I

Penulis: Rizky Fajar Ramadhan
Tanggal Terbit: Jumat, 01 Juli 2022
Komisi III DPR RI Buka Peluang Ganja Dikeluarkan dari Narkotika Golongan I

Desmond J Mahesa Terkait Legalisasi Ganja./Instagram @desmondjunaidimahesa

Wacana legalisasi ganja untuk medis baru-baru ini mencuat karena seorang ibu yang membutuhkan ganja untuk kebutuhan medis sang anak. Merespon hal tersebut, Komisi III DPR RI membuka peluang mengeluarkan ganja dari narkotika golongan I melalui revisi Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dikatakan oleh Desmond J Mahesa selaku Wakil Ketua Komisi III DPR, pihaknya akan mempertimbangkan terkait usulan legalisasi ganja untuk medis, dengan tujuan kesehatan dan pengawasan yang ketat.

"Memang saya setuju golongan ini diturunkan menjadi golongan II, tinggal bagaimana pengendaliannya. Persoalan pengendalian seperti kita perlu melibatkan kepolisian dan BNN," kata Desmond Mahesa, dikutip dari CNN Indonesia [1], 2 Juni 2022.

Baca Juga DPR dan KPK Gelar Rapat Tertutup, Bahas Dugaan Korupsi Kebijakan Negara

Kendati demikian, pihaknya akan meminta masukan dari berbagai pihak terkait wacana legalisasi ganja untuk medis, menurutnya, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sudah tak relevan dengan kondisi saat ini, sehingga butuh pembaharuan.

"Ada hal-hal tidak logis dalam UU lama, karenanya kita perbarui," ujarnya.

Berkaitan dengan legalisasi ganja untuk medis, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta menyampaikan hal yang sama, dirinya mendorong bahwa ganja dikeluarkan dari narkotika golongan I dan disesuaikan dengan mekanisme yang ada guna penyembuhan penyakit tertentu.

Baca Juga Wakil Ketua Banggar DPR Jatuh saat Rapat Paripurna, Seisi Ruangan Syok

Dirinya pun berharap agar publik mendoakan dan mendukung perihal Mahkamah Konstitusi (MK) agar segera memutuskan uji materi UU Narkotika yang diajukan oleh orang tua yang memiliki anak dengan gangguan kesehatan tertentu, salah satunya adalah cerebral palsy. Jika nantinya terdapat penyalahgunaan ganja, menurutnya yang seharusnya ditindak adalah penyalahgunaannya, bukan untuk tujuan medisnya.

"Jadi penyalahgunaan yang kita proses bukan penggunaan medisnya yang kita halangi," ujarnya.

Seusai rapat, Desmond J Mahesa menjelaskan bahwa pihaknya sudah menampung aspirasi tersebut. Peluang ganja masuk dalam narkotika golongan II atau III pun ada kemungkinan bisa dilakukan.

"Jadi pertemuan hari ini adalah menyerap aspirasi tentang kemungkinan ke depan UU Narkotika akan kita keluarkan penggolongan ganja dari golongan I ke II atau III agar bisa diakses masyarakat yang membutuhkan," katanya.


Ganja Desmond J Mahesa

Bagikan:

 Berita Terbaru

  PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
  Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
  Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
  PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
  Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
  Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
  PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
  PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
  Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
Berlangganan Gratis

Jadilah yang paling ter up to date. Daftar dan dapatkan langganan gratis berita, data, dan insight politik terkini dari kami.

 

Anda dapat berhenti berlangganan kapanpun
Komisi III DPR RI Buka Peluang Ganja Dikeluarkan dari Narkotika Golongan I
Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022