![]() |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Desmond J Mahesa Terkait Legalisasi Ganja./Instagram @desmondjunaidimahesa
Wacana legalisasi ganja untuk medis baru-baru ini mencuat karena seorang ibu yang membutuhkan ganja untuk kebutuhan medis sang anak. Merespon hal tersebut, Komisi III DPR RI membuka peluang mengeluarkan ganja dari narkotika golongan I melalui revisi Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dikatakan oleh Desmond J Mahesa selaku Wakil Ketua Komisi III DPR, pihaknya akan mempertimbangkan terkait usulan legalisasi ganja untuk medis, dengan tujuan kesehatan dan pengawasan yang ketat.
"Memang saya setuju golongan ini diturunkan menjadi golongan II, tinggal bagaimana pengendaliannya. Persoalan pengendalian seperti kita perlu melibatkan kepolisian dan BNN," kata Desmond Mahesa, dikutip dari CNN Indonesia [1], 2 Juni 2022.
Baca Juga DPR dan KPK Gelar Rapat Tertutup, Bahas Dugaan Korupsi Kebijakan Negara
Kendati demikian, pihaknya akan meminta masukan dari berbagai pihak terkait wacana legalisasi ganja untuk medis, menurutnya, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sudah tak relevan dengan kondisi saat ini, sehingga butuh pembaharuan.
"Ada hal-hal tidak logis dalam UU lama, karenanya kita perbarui," ujarnya.
Berkaitan dengan legalisasi ganja untuk medis, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta menyampaikan hal yang sama, dirinya mendorong bahwa ganja dikeluarkan dari narkotika golongan I dan disesuaikan dengan mekanisme yang ada guna penyembuhan penyakit tertentu.
Baca Juga Wakil Ketua Banggar DPR Jatuh saat Rapat Paripurna, Seisi Ruangan Syok
Dirinya pun berharap agar publik mendoakan dan mendukung perihal Mahkamah Konstitusi (MK) agar segera memutuskan uji materi UU Narkotika yang diajukan oleh orang tua yang memiliki anak dengan gangguan kesehatan tertentu, salah satunya adalah cerebral palsy. Jika nantinya terdapat penyalahgunaan ganja, menurutnya yang seharusnya ditindak adalah penyalahgunaannya, bukan untuk tujuan medisnya.
"Jadi penyalahgunaan yang kita proses bukan penggunaan medisnya yang kita halangi," ujarnya.
Seusai rapat, Desmond J Mahesa menjelaskan bahwa pihaknya sudah menampung aspirasi tersebut. Peluang ganja masuk dalam narkotika golongan II atau III pun ada kemungkinan bisa dilakukan.
"Jadi pertemuan hari ini adalah menyerap aspirasi tentang kemungkinan ke depan UU Narkotika akan kita keluarkan penggolongan ganja dari golongan I ke II atau III agar bisa diakses masyarakat yang membutuhkan," katanya.
Berita Terbaru |
![]() |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
![]() |
Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
|
![]() |
Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
|
![]() |
Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
|
![]() |
Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
|
![]() |
Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
|