poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Masuk
poltara.com poltara.com
  
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori Berita
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara

Kominfo Ancam Blokir Instagram, WhatsApp, Facebook Besok

Penulis: Kovaleps Hero
Tanggal Terbit: Selasa, 19 Juli 2022
Kominfo Ancam Blokir Instagram, WhatsApp, Facebook Besok

Kominfo akan Blokir Instagram./freepik jannoon028

Perlu diketahui bahwa batas akhir dari pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat adalah 20 Juli 2022, yakni besok, Instagram, Facebook, WhatsApp, Google akan terancam diblokir.

Tak hanya itu, Netflix, PUBG Mobile, Twitter terancam diblokir oleh Kominfo karena aplikasi tersebut belum terdaftar dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Kendati perusahaan teknologi yang sangat terkenal tersebut belum melakukan pendaftaran PSE hingga awal Juli, perwakilan PUBG Mobile dan Mobile Legends menuturkan bahwa pihaknya sedang dalam proses pendaftaran PSE.

Dalam hal ini, pihak Google menyatakan pada 18 Juli 2022, akan mengikuti aturan PSE Lingkup Privat, adapun data Kominfo menunjukan bahwa perusahaan teknologi yang sudah mendaftarkan diri adalah Gojek, Traveloka, Tokopedia, Ovo, TikTok, Resso, Spotify, Capcut, Helo, Dailymotion, Mi Chat, dan Linktree.

Baca Juga BRIN Batalkan Rencana Renovasi Ruangan Megawati Soekarnoputri cs Senilai Rp6 M

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate menjelaskan jika batas akhir PSE Lingkup Privat 20 Juli 2022 tak bisa ditawar. Hal tersebut berlaku untuk perusahaan dalam negeri dan luar negeri.

Sehingga bisa diartikan jika pihak perusahaan informasi tersebut tidak melakukan pendaftaran sebagaimana dimaksud, aplikasinya akan diblokir pada esok hari, 20 Juli 2022.

"Sanksi administrasi, ada tingkatannya. Intinya semua yang tidak mendaftar berarti artinya kan mereka melakukan bisnis di Indonesia itu tidak terdaftar atau belum terdaftar, kalau belum terdaftar itu ya ilegal," ucap Johnny G Plate, dikutip dari Detik [1],19 Juli 2022.

Baca Juga Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo, Mahfud MD Sebut Bagus

Menkominfo jelaskan pentingnya aplikasi untuk mendaftar PSE Lingkup Privat guna meningkatkan kualitas dan bisa taat terhadap aturan yang berlaku.

"Jangan sampai media sosial kita diisi dengan hoaks, mal informasi, misinformasi, dan disinformasi. Apalagi saat sekarang ini tensi politik dimulai serta KPU sedang bekerja," ujar Johnny.

Sanksi bertingkat yang dimaksud Menteri Kominfo, merujuk kepada Permenkominfo No 10/2021 tentang Perubahan atas Permen Kominfo No 5/2020 dengan PSE Lingkup Privat. 


Kominfo Johnny G Plate Google WhatsApp Instagram Twitter blokir

Bagikan:

 Berita Terbaru

  PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
  Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
  Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
  PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
  Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
  Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
  PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
  PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
  Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
Berlangganan Gratis

Jadilah yang paling ter up to date. Daftar dan dapatkan langganan gratis berita, data, dan insight politik terkini dari kami.

 

Anda dapat berhenti berlangganan kapanpun
Kominfo Ancam Blokir Instagram, WhatsApp, Facebook Besok
Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022