![]() |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Firli Bahur Ketua KPK Jelaskan Pemanggilan Terhadap Anies Baswedan./Instagram @firlibahuriofficial
Belum lama ini Anies Baswedan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus Formula E. Pemeriksaan tersebut memakan waktu 11 jam. Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan bahwa Anies mengetahui banyak soal penyelenggaraan Formula E.
"Pemeriksaan seseorang atau permintaan keterangan kepada seseorang itu tidak bisa diukur lama atau sebentarnya waktu pemeriksaan. Bukan waktu itu yang dimaknai, tapi mari lah kita memaknainya adalah mungkin yang diperiksa atau dimintai keterangan lebih banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari CNN Indonesia [1], 9 September 2022.
Proses dimintai keterangannya Anies tersebut menurutnya dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku tanpa ada kepentingan lain. Firli berujar bahwa pihaknya tidak mungkin gegabah memanggil seseorang tanpa ada kepentingan penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan.
Berkaitan dengan adanya narasi dari pihak tertentu jika pemanggilan Anies Baswedan oleh KPK karena ada unsur politis, hal tersebut tidak dipermasalahkan oleh Ketua KPK, namun lebih baik menurutnya, kritik disampaikan melalui saluran hukum yang ada.
Baca Juga Anies Baswedan Dipanggil KPK Soal Formula E, Ada Netizen Duga Upaya Penjegalan Politik
"Kalaupun ada pendapat-pendapat lain atau mengkritisi KPK, silakan saja, karena ada saluran hukumnya. Kalau dianggap apa yang dilakukan insan KPK, baik itu tahap penyelidikan maupun tahap penyidikan dan tahap penuntutan, ada yang dianggap tidak pas, silakan gunakan saluran sesuai dengan koridor hukum," ujarnya.
Diketahui Anies Baswedan diperiksa KPK pada Rabu 7 September 2022 selama 11 jam untuk dimintai keterangan perihal penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Fermula E, Gubernur DKI Jakarta berharap keterangannya bisa membantu KPK.
Baca Juga Napi Koruptor Bebas Bersyarat, MAKI Singgung Ada Salah Hitung
"Tadi kami diminta memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan, Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang," kata Anies Baswedan di Kantor KPK.
Pada kasus dugaan korupsi Formula E, KPK masih menelusurinya. Adapun pengusutan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat. Hingga saat ini, KPK telah meminta keterangan dari Ketua dan Anggota DPRD DKI Jakarta.
Kendati demikian, jika pihak KPK tidak menemukan unsur pidana, penyelidikan yang sedang dilakukan, bisa tidak naik ke tahap penyidikan. KPK memiliki wewenang untuk menghentikan penyelidikan.
Berita Terbaru |
![]() |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
![]() |
Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
|
![]() |
Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
|
![]() |
Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
|
![]() |
Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
|
![]() |
Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
|