PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Puan Maharani yang Dilaporkan ke MKD./Instagram @puanmaharaniri
Viral di media sosial perihal tayangan soal perayaan ulang tahun Ketua DPR RI, Puan Maharani yang terlihat sedang rapat. Namun hal tersebut menjadi ramai, pasalnya di luar gedung DPR RI, terdapat massa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa.
Setelah viral video ulang tahun Puan Maharani, seorang mantan aktivis 98, Joko Priyoski dikabarkan akan melaporkan Ketua DPR RI kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ia menilai jika Puan Maharani telah melakukan pelanggaran kode etik.
"Hari ini kami melaporkan Puan Maharani ke MKD DPR RI atas viralnya video perayaan ultah beliau pada tanggal 6 September yang lalu," kata Joko, dikutip dari CNN Indonesia [1], 13 September 2022.
Baca Juga Puan Maharani Sebut Insyaallah 2024 Akan Ada Presiden Perempuan
Ia merasa bahwa seharusnya pada saat buruh sedang melakukan aksi unjuk rasa, harus menerima para pengunjuk rasa. Namun Puan Maharani menurutnya malah melakukan euforia. Dirinya juga menduga jika tidak akan ada yang kebal dari kode etik.
"Saat massa buruh berunjuk rasa, tapi beliau bukannya menerima para pengunjuk rasa, malah melakukan euforia dalam gedung ini. Kami yakin tidak ada yang kebal dari kode etik di gedung ini," tambah Joko.
Berkaitan dengan hal tersebut, Joko meminta Puan Maharani meminta maaf kepada masyarakat luas, serta mendorong pemerintah melalui DPR RI untuk mencabut kebijakan kenaikan harga BBM yang menurutnya merugikan masyarakat.
"Kami minta Ibu Puan Maharani minta maaf atas viralnya video perayaan ultah tersebut dan juga merespon aspirasi masyarakat utamanya soal dampak kenaikan harga BBM," kata dia.
Tanggapan Anggota MKD
Berkaitan dengan adanya laporan dugaan pelanggaran etik perihal kejutan ulang tahun Puan Maharani saat sidang paripurna beberapa waktu lalu, Junimart Girsang selaku anggota MKD DPR RI, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran etik.
"Hal itu sama sekali bukan berangkat dari keinginan Ibu Puan, jadi kalau dikatakan melanggar kode etik, maka MKD belum menemukan pelanggarannya," ujar Junimart Girsang.
Baca Juga Hacker Bjorka, Bocorkan Data Pejabat Hingga Bantah Pengalihan Isu Ferdy Sambo
Terlebih lagi, aksi pemberian ucapan ulang tahun tersebut merupakan sesuatu yang dilakukan secara spontanitas. Hal tersebut terlihat dari tidak adanya satupun anggota DPR yang menyatakn interupsi saat kejutan ulang tahun Puan Maharani berlangsung.
"Spontanitas, semua berdiri, enggak ada satu fraksi pun yang menolak. Biasanya kan pencet mic interupsi, ini kan tidak, artinya doa untuk Mbak Puan. Semua berdiri, tepuk tangan, selesai, tidak ada perayaan, lanjut paripurna. Apa yang salah, pasal etika mana yang dilanggar," ucapnya.
Junimart Girsang juga menjelaskan bahwasanya video yang beredar di media sosial, hanya sebatas potongan video yang telah diedit, bukan memperlihatkan peristiwa yang utuh. Sehingga kejutan tersebut semata hanya spontanitas.
"Peristiwa spontanitas itu terjadi setelah pidato laporan kinerja dalam rangka HUT DPR RI, karena kebetulan di hari itu Mbak Puan ulang tahun maka terjadilah aksi perayaan spontanitas itu," ungkapnya.
"Setelah aksi spontan itu, sidang paripurna kan dibuka lagi dengan agenda pidato tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-faksi atas RAPBN 2023. Jadi tidak benar kalau ada aksi perayaan ulang tahun di forum resmi sidang Paripurna DPR," lanjut Junimart.
Berita Terbaru |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
|
Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
|
PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
|
Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
|
Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
|
PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
|
PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
|
Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
|