poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Masuk
poltara.com poltara.com
  
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori Berita
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara

Kapolri Disarankan Non Aktifkan Kadiv Propam, Mahfud: Silakan Pertimbangkan

Penulis: Hessa Abda
Tanggal Terbit: Jumat, 15 Juli 2022
Kapolri Disarankan Non Aktifkan Kadiv Propam, Mahfud: Silakan Pertimbangkan

Menko Polhukam Mahfud MD Mempersilakan Kapolri Pertimbangkan untuk Non Aktifkan Irjen Ferdy Sambo./Instagram @mohmahfudmd

Kasus penembakan dua ajudan Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam, yakni Brigadir J dengan Bharada E mendapatkan perhatian dari banyak pihak, termasuk Menko Polhukam RI, Mahfud MD. 

Dalam kasus ini, beberapa pihak menyarankan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam, Kendati demikian, dirinya merasa bahwa tidak khawatir terhadap Irjen Ferdy Sambo yang akan mengintervensi kasus.

"Nggak, kalau saya sih sebenarnya secara profesional, apa namanya, tidak punya kekhawatiran," kata Mahfud MD dikutip dari Detik [1], 15 Juli 2022.

Adapun beberapa pihak yang menyarankan untuk Kapolri Listyo Sigit agar menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam, Mahfud MD telah menyampaikannya kepada Kapolri.

Baca Juga Mahfud MD Nilai Kasus Penembakan Brigadir J Janggal, Singgung Ketidakjelasan Polri

"Banyak pesan-pesan yang disampaikan ke saya agar menyampaikan ke Kapolri untuk menonaktifkan dulu Sambo," ucap Mahfud MD.

Sehingga Mahfud MD mempersilahkan Kapolri untuk mempertimbangkan usulan terkait penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam.

"Nah saya katakan, 'Pak Kapolri itu sudah mendengar usul-usul itu dan pesan, kan... sudah pasti sampaikan ke Kapolri', sehingga saya mempersilakan untuk dipertimbangkan (penonaktifan Irjen Ferdy Sambo) setiap langkah yang diperlukan untuk meluruskan proses supaya diambil oleh Kapolri," sebutnya.

Baca Juga Kapolri Bentuk Tim Khusus Guna Ungkap Kasus Saling Tembak Dua Anggota Polri

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini, Kapolri Listyo Sigit telah membentuk tim khusus guna mengusut kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E yang berlokasi di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Mahfud MD berpesan kepada Polri agar tidak melindungi ‘tikus’ dengan membakar rumahnya, namun ia menyebutkan bahwa Polri saat ini sudah profesional.

"Jangan mengejar tikus atau melindungi tikus lalu rumahnya yang dibakar, terbuka saja. Kan tata cara mengejar tikus itu sudah ada caranya, apalagi polisi sudah profesional," kata Mahfud MD.


Brigadir J Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Mahfud MD Menko Polhukam

Bagikan:

 Berita Terbaru

  PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
  Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
  Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
  PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
  Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
  Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
  PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
  PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
  Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
Berlangganan Gratis

Jadilah yang paling ter up to date. Daftar dan dapatkan langganan gratis berita, data, dan insight politik terkini dari kami.

 

Anda dapat berhenti berlangganan kapanpun
Kapolri Disarankan Non Aktifkan Kadiv Propam, Mahfud: Silakan Pertimbangkan
Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022