poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Masuk
poltara.com poltara.com
  
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori Berita
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara

Jelang Pemilu 2024 Muncul Isu WNA Membuat E-KTP Palsu, Ini Kata Kemendagri

Penulis: Angga Fatur
Tanggal Terbit: Kamis, 02 Juni 2022
Jelang Pemilu 2024 Muncul Isu WNA Membuat E-KTP Palsu, Ini Kata Kemendagri

Ilustrasi E-KTP./Instagram @indonesiabaik.id

Pemilihan Umum (pemilu) 2024 tahapannya akan berlangsung sebentar lagi, yakni direncanakan pada akhir tahun 2022 hingga hari berlangsungnya pemilu, 14 Februari 2024.

Adapun syarat utama pemilu adalah kepemilikan E-KTP yang menandakan sudah memiliki usia di atas 17 tahun pada saat pencoblosan.

Namun, baru-baru ini terdapat isu di mana para Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok telah memiliki E-KTP palsu dan diduga akan digunakan dalam pemilu 2024 untuk memilih pasangan calon tertentu.

Berkaitan dengan hal ini, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa pihaknya memberikan E-KTP terhadap WNA yang telah memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Hal tersebut telah sesuai sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 juncto UU Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Adminduk, bahwasanya setiap yang memiliki KITAP, diberikan E-KTP.

Kendati demikian, penerbitan E-KTP dari Dinas Dukcapil terhadap WNA yang berada di Indonesia, harus memenuhi syarat yang sangat ketat.

"Jadi syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP-el oleh Dinas Dukcapil," ujarnya, dikutip dari Media Indonesia, 2 Juni 2022.

Saat ini menurut Zudan, sebanyak 13.056 Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia yang telah mengurus kepemilikan E-KTP.

Perihal asal negaranya, pihak Kemendagri menjelaskan jika WNA yang paling banyak memiliki E-KTP adalah berasal dari Negara Korea Selatan, Jepang, Australia, Belanda, Tiongkok, Amerika Serikat, India, Inggris, Jerman, dan Malaysia.

Terkait dengan jumlah yang sedang mengurusi E-KTP, WNA yang berada di Indonesia dan berasal dari Korea Selatan  sebanyak 1.227 orang. WNA asal Jepang 1.057, Australia 1.006, Belanda 961, Tiongkok 909, AS sebanyak 890, Inggris 764, India 627, Jerman 611 dan Malaysia 581. 
 

 


Pemilu 2024 E-KTP WNA Tiongkok Kemendagri

Bagikan:

 Berita Terbaru

  PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
  Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
  Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
  PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
  Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
  Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
  PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
  PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
  Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
Berlangganan Gratis

Jadilah yang paling ter up to date. Daftar dan dapatkan langganan gratis berita, data, dan insight politik terkini dari kami.

 

Anda dapat berhenti berlangganan kapanpun
Jelang Pemilu 2024 Muncul Isu WNA Membuat E-KTP Palsu, Ini Kata Kemendagri
Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022