PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Irjen Ferdy Sambo Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri./Tangkapan Layar Instagram @divpropampolri
Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo menghadiri pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait kasus baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di kediamannya pada 8 Juli 2022 silam. Dikutip dari CNN Indonesia, terlihat dirinya datang dengan memakai pakaian dinas atribut lengkap.
Irjen Ferdy Sambo menjelaskan bahwa dirinya telah memberikan keterangan sebanyak empat kali kepada penyidik terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap istrinya serta dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang ke empat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, dan sekarang Bareskrim Polri," tuturnya, dikutip dari CNN Indonesia [1], 4 Agustus 2022.
Baca Juga Bharada E Dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP, Ancaman 15 Tahun
Pada kesempatan itu, Irjen Ferdy Sambo juga mengucapkan permohonan maaf untuk Polri atas apa yang terjadi di rumahnya. "Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," ujar Irjen Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, Irjen Ferdy Sambo juga mengucapkan belasungkawa terhadap meninggalnya Brigadir J. "Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya," ucapnya.
Baca Juga Kasus Brigadir J Ditarik Bareskrim Polri, IPW: Saatnya Buka ke Publik
Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri itu juga meminta agar seluruh pihak dan masyarakat agar bersabar menunggu hasil pemeriksaan terhadap kasus yang terjadi, sehingga tidak memberikan asumsi dan persepsi yang menyebabkan simpang siur peristiwa baku termbak di rumahnya tersebut.
"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi yang sebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," kata Ferdy Sambo saat tiba di gedung Bareskrim Polri.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya, Bharada E telah ditetapkan menjadi tersangka oleh tim khusus bentukan Kapolri dan telah dilakukan penahanan di Bareskrim Polri sejak Rabu 3 Agustus 2022 malam.
Berita Terbaru |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
|
Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
|
PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
|
Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
|
Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
|
PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
|
PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
|
Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
|