PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Instruksi Jokowi Soal Mobil Dinas Listrik, Gibran: Lebih Baik Bangun Pasar./YouTube Gibran Rakabuming
Gibran Rakabuming Raka selaku Walikota Solo, Jawa Tengah telah menghapus anggaran pengadaan mobil listrik dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo tahun 2023. Diketahui bahwa pengadaan mobil dinas listrik merupakan instruksi Presiden Jokowi.
Pengadaan mobil dinas listrik di lingkungan aparat pemerintah daerah (pemda), tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022. Dalam hal ini, Gibran mengaku siap jika disanksi karena dinilai mengabaikan pengadaan mobil listrik yang diinstruksikan Jokowi.
Walikota Solo mengatakan bahwa dirinya memprioritaskan kepentingan rakyatnya lebih dulu. "Ya enggak apa-apa. Kita siap disanksi. Yang penting warga dulu. Aku ngko (nanti) gampang. Aku paling terakhir," kata Gibran Rakabuming Raka [1].
Soal mobil dinas, Gibran mengaku masih akan mempertahankan mobil dinas Kijang Innova yang dipakainya sejak awal pertama kali menjabat sebagai Walikota Solo, yakni pada tahun 2021 silam. Sementara pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas Walikota Solo dan wakilnya, dihapus.
"Harusnya tahun depan (pengadaan mobil listrik), tapi kita hapus," kata putra sulung Jokowi itu.
Gibran Sebut Lebih Baik Membangun Pasar
Alasan Gibran menghapus pengadaan kendaraan dinas karena kemampuan aspek anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang terbatas. Pasalnya ia juga menjelaskan bahwa harga mobil listrik saat ini masih terbilang mahal.
"Mobil listrik itu mahal lho. Sekitar Rp800 juta, dan itu yang paling murah," tuturnya.
Tak hanya itu, Gibran Rakabuming Raka mengaku ingin memfokuskan anggaran pada beberapa program prioritas, seperti pembangunan sejumlah pasar yang sudah tua, diantaranya adalah Pasar Jongke dan Pasar Kabangan.
"Timbage tuku mobil, nggo mbangun pasar wae (Ketimbang untuk beli mobil, lebih baik buat membangun pasar)," kata Gibran.
Baca Juga Gibran Rakabuming Raka Temui Rocky Gerung, Ini Yang Dibahas
Menhub Sebut Kendaraan Listrik untuk Dinas agar Ramah Lingkungan
Mobil listrik untuk dinas tersebut menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan, menghemat energi, meminimalisir pengeluaran anggaran daerah, menghemat biaya operasional, dan perawatan.
"Penggunaan kendaraan listrik diupayakan dimulai dari instansi kementerian dan hal tersebut sebagai contoh kepada instansi lainnya dan kepada masyarakat untuk dapat menggunakan kendaraan listrik," kata Budi Karya Sumadi.
Berita Terbaru |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
|
Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
|
PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
|
Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
|
Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
|
PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
|
PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
|
Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
|