poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Masuk
poltara.com poltara.com
  
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori Berita
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara

Imbas Santri Gontor Tewas Dianiaya, DPR Desak Menag Sahkan Peraturan

Penulis: Rizky Fajar Ramadhan
Tanggal Terbit: Kamis, 08 September 2022
Imbas Santri Gontor Tewas Dianiaya, DPR Desak Menag Sahkan Peraturan

Menag Didesak DPR Sahkan Peraturan, Imbas dari Santri Gontor Tewas./Instagram @gusyaqut

Sebelumnya, terdapat kabar bahwa santri di Pondok Pesantren Gontor meninggal dunia, diduga akibat penganiayaan. Adapun korban merupakan santri asal Palembang, Sumatera Selatan dengan inisial AM yang berusia 17 tahun.

Menurut Juru Bicara Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid, ia menuturkan jika terduga pelaku penganiayaan terhadap AM adalah dua orang santri kakak kelas korban yang duduk di kelas 6 atau 12 SMA. Saat ini pihaknya telah mengeluarkan keduanya dari ponpes.

Berkaitan dengan hal tersebut, Luqman Hakim selaku anggota Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk mengesahkan peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan pada Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan.

Baca Juga Anies Baswedan Dipanggil KPK Soal Formula E, Ada Netizen Duga Upaya Penjegalan Politik

Anggota Komisi VIII DPR RI tersebut menjelaskan bahwa Permenag tersebut sangat penting untuk dijadikan pedoman lembaga pendidikan agama dan keagamaan untuk mencegah tindak pidana kekerasan yang terjadi.

"Segera mengesahkan Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan pada Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan," kata Luqman, dikutip dari CNN Indonesia [1], 8 September 2022.

Dirinya meyakini bahwa Menag Yaqut memiliki komitmen yang kuat untuk mengembangkan praktik kehidupan berbasis keagamaan yang moderat dan anti kekerasan. Serta dirinya mengapresiasi ponpes Gontor yang telah mengeluarkan dua santri yang diduga sebagai pelaku.

Baca Juga Tiga Majelis PPP Berhentikan Suharso Monoarfa dari Ketua Umum

Pihak Ponpes Gontor yang telah mengatakan permohonan maaf terhadap keluarga dan masyarakat secara terbuka, menandakan bahwa lembaga pendidikan tersebut memiliki tekad untuk menghindari peristiwa serupa terulang ke depannya.

Luqman Hakim juga meminta masyarakat mendukung seluruh ponpes di Indonesia, hal tersebut menurutnya akan berdampak positif terhadap proses pendidikan yang berlangsung di dalam ponpes dan menempatkan pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis keswadayaan masyarakat.

"Sehingga, ponpes akan menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem kemandirian pendidikan masyarakat. Interaksi sosial yang kohesif di dalam ekosistem pendidikan pesantren ini, di antara manfaatnya adalah akan menjadi sistem dan kultur yang membentengi kemungkinan terjadinya tindak pidana kekerasan dan pelanggaran norma sosial, agama dan negara di dalam ponpes," ucapnya.


Gontor Yaqut Cholil Qoumas Menag Yaqut

Bagikan:

 Berita Terbaru

  PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
  Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
  Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
  PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
  Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
  Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
  PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
  PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
  Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
Berlangganan Gratis

Jadilah yang paling ter up to date. Daftar dan dapatkan langganan gratis berita, data, dan insight politik terkini dari kami.

 

Anda dapat berhenti berlangganan kapanpun
Imbas Santri Gontor Tewas Dianiaya, DPR Desak Menag Sahkan Peraturan
Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022