PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Menag Didesak DPR Sahkan Peraturan, Imbas dari Santri Gontor Tewas./Instagram @gusyaqut
Sebelumnya, terdapat kabar bahwa santri di Pondok Pesantren Gontor meninggal dunia, diduga akibat penganiayaan. Adapun korban merupakan santri asal Palembang, Sumatera Selatan dengan inisial AM yang berusia 17 tahun.
Menurut Juru Bicara Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid, ia menuturkan jika terduga pelaku penganiayaan terhadap AM adalah dua orang santri kakak kelas korban yang duduk di kelas 6 atau 12 SMA. Saat ini pihaknya telah mengeluarkan keduanya dari ponpes.
Berkaitan dengan hal tersebut, Luqman Hakim selaku anggota Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk mengesahkan peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan pada Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan.
Baca Juga Anies Baswedan Dipanggil KPK Soal Formula E, Ada Netizen Duga Upaya Penjegalan Politik
Anggota Komisi VIII DPR RI tersebut menjelaskan bahwa Permenag tersebut sangat penting untuk dijadikan pedoman lembaga pendidikan agama dan keagamaan untuk mencegah tindak pidana kekerasan yang terjadi.
"Segera mengesahkan Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan pada Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan," kata Luqman, dikutip dari CNN Indonesia [1], 8 September 2022.
Dirinya meyakini bahwa Menag Yaqut memiliki komitmen yang kuat untuk mengembangkan praktik kehidupan berbasis keagamaan yang moderat dan anti kekerasan. Serta dirinya mengapresiasi ponpes Gontor yang telah mengeluarkan dua santri yang diduga sebagai pelaku.
Baca Juga Tiga Majelis PPP Berhentikan Suharso Monoarfa dari Ketua Umum
Pihak Ponpes Gontor yang telah mengatakan permohonan maaf terhadap keluarga dan masyarakat secara terbuka, menandakan bahwa lembaga pendidikan tersebut memiliki tekad untuk menghindari peristiwa serupa terulang ke depannya.
Luqman Hakim juga meminta masyarakat mendukung seluruh ponpes di Indonesia, hal tersebut menurutnya akan berdampak positif terhadap proses pendidikan yang berlangsung di dalam ponpes dan menempatkan pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis keswadayaan masyarakat.
"Sehingga, ponpes akan menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem kemandirian pendidikan masyarakat. Interaksi sosial yang kohesif di dalam ekosistem pendidikan pesantren ini, di antara manfaatnya adalah akan menjadi sistem dan kultur yang membentengi kemungkinan terjadinya tindak pidana kekerasan dan pelanggaran norma sosial, agama dan negara di dalam ponpes," ucapnya.
Berita Terbaru |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
|
Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
|
PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
|
Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
|
Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
|
PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
|
PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
|
Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
|