poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Masuk
poltara.com poltara.com
  
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori Berita
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara

Eks Mendag Hadiri Pemeriksaan di Kejagung, Anggota DPR Apresiasi

Penulis: Rizky Fajar Ramadhan
Tanggal Terbit: Sabtu, 25 Juni 2022
Eks Mendag Hadiri Pemeriksaan di Kejagung, Anggota DPR Apresiasi

Eks Menteri Perdagangan, M Lutfi./Instagram @m.lutfi

Eks Menteri Perdagangan M Lutfi yang hadiri pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung RI untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi izin ekspor CPO pada 22 Juni 2022, mendapat apresiasi dari Anggota DPR RI. Adapun kedatangan M Lutfi, yakni sebagai saksi.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto, apa yang dilakukan eks Menteri Perdagangan, merupakan hal yang harus diapresiasi. Pasalnya menurutnya, di bawah kepemimpinan M Lutfi, menjadi sadar akan adanya mafia minyak goreng yang sebabkan beberapa masalah.

“Pak Lutfi mantan Mendag ini kan whistle blower dalam kasus mafia migor yang tengah ditangani Kejagung. Karena jasa beliau, publik yang tidak yakin akan adanya mafia migor ini menjadi sadar, akan guritanya,” kata Mulyanto, dikutip dari RMOL [1].

Baca Juga Crazy Rich Samin Tan Divonis Bebas, Sorotan Tertuju pada KPK dan MA

Menurut Anggota Komisi VII DPR RI tersebut, dirinya memiliki keyakinan jika M Lutfi akan menjelaskan kepada Kejaksaan Agung atas apa yang terjadi.

Sehingga, Mulyanto berharap agar Kejaksaan Agung RI bisa memberantas mafia minyak goreng hingga ke akar-akarnya, sehingga ekonomi Indonesia akan lebih baik.

“Jadi saya yakin dan percaya Pak Lutfi akan membongkar semua skandal migor ini di hadapan penyidik. Kita harus angkat topi kepada beliau,” katanya.

Baca Juga Mahathir Mohamad Sebut Malaysia Harus Klaim Singapura dan Kepulauan Riau

Perlu diketahui, kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO ini, berkas perkara tersangkanya telah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun kelima berkas perkara tersangka yang dilimpahkan ke JPU dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag), inisial IWW (Indrasari Wisnu Wardhana), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT).

Lalu Senior Manager Corporate Affairs PT. Pelita Agung Agrindustri atau Permata Hijau Group, Stanley MA (SM), General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang (PTS), dan penasihat kebijakan atau analisa pada Independen Research and Advisory Indonesia, Lin Che Wei (LCW)


Menteri Perdagangan M Lutfi Kejaksaan Agung Lin Che Wei

Bagikan:

 Berita Terbaru

  PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
  Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
  Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
  PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
  Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
  Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
  PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
  PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
  Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
Berlangganan Gratis

Jadilah yang paling ter up to date. Daftar dan dapatkan langganan gratis berita, data, dan insight politik terkini dari kami.

 

Anda dapat berhenti berlangganan kapanpun
Eks Mendag Hadiri Pemeriksaan di Kejagung, Anggota DPR Apresiasi
Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022