poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Masuk
poltara.com poltara.com
  
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori Berita
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara

DPR RI akan Panggil Menteri Perdagangan, Bahas Nasib HET Minyak Goreng

Penulis: Kovaleps Hero
Tanggal Terbit: Selasa, 31 Mei 2022
DPR RI akan Panggil Menteri Perdagangan, Bahas Nasib HET Minyak Goreng

Menteri Perdagangan Muhammad Lufti yang Akan Dipanggil DPR RI./Instagram @mendaglutfi

Sebelumnya, kelangkaan minyak goreng di beberapa wilayah di Indonesia sempat terjadi selama beberapa minggu.

Adapun pemerintah saat itu tengah menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng (HET), namun kelangkaan pun terjadi.

Setelah pemerintah memutuskan untuk mencabut HET minyak goreng, ritel di Indonesia langsung dibanjiri stok minyak goreng, tentu dengan harga yang tinggi.

Dalam kasus kelangkaan minyak goreng, Kejaksaan Agung RI pun menangkap salah satu Dirjen di internal Kemendag.

Kendati demikian, Komisi VI DPR RI berencana akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi guna membahas nasib kebijakan HET.

"Mudah-mudahan Selasa siang (24 Mei 2022) masih bisa ke DPR akan kita kejar, kita kuliti dan kita tanyakan apa solusi pemerintah yang nyata untuk memastikan Rp 14 ribu HET ini benar-benar terwujud," kata anggota Komisi VI DPR RI fraksi Gerindra, Andre Rosiade, dikutip dari RMOL.

Menurutnya, saat ini kasus minyak goreng belum selesai, kendati pemerintah telah menerapkan beberapa kebijakan termasuk HET dan larangan ekspor.

Namun, pada akhirnya, kebijakan HET minyak goreng dicabut dan dikembalikan pada mekanisme pasar.

"Lalu juga minyak goreng dalam kemasan dikembalikan dalam mekanisme pasar," ujarnya.

Berkaitan dengan kebijakan tersebut, menurut Andre Rosiade, kebijakan tersebut tidak efektif.

"Kalau kebijakan DMO dan DPO sebelumnya, laporan kepada Komisi VI itu terkumpul sekitar 702 juta liter dan terdistribusi sekitar 5  juta liter itu minyak goreng dengan peraturan permendag Nomor 6 Tahun 2022," sebutnya.


Menteri Perdagangan Mendag Muhammad Lutfi Minyak G oren DPR RI

Bagikan:

 Berita Terbaru

  PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
  Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
  Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
  PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
  Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
  Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
  PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
  PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
  Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
Berlangganan Gratis

Jadilah yang paling ter up to date. Daftar dan dapatkan langganan gratis berita, data, dan insight politik terkini dari kami.

 

Anda dapat berhenti berlangganan kapanpun
DPR RI akan Panggil Menteri Perdagangan, Bahas Nasib HET Minyak Goreng
Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022