poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Masuk
poltara.com poltara.com
  
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori Berita
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara

DPR dan KPK Gelar Rapat Tertutup, Bahas Dugaan Korupsi Kebijakan Negara

Penulis: Rizky Fajar Ramadhan
Tanggal Terbit: Jumat, 01 Juli 2022
DPR dan KPK Gelar Rapat Tertutup, Bahas Dugaan Korupsi Kebijakan Negara

Ilustrasi DPR RI yang Gelar Rapat./Instagram @dpr_ri

Komisi III DPR RI menggelar rapat secara tertutup dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Juni 2022. Adapun tujuan rapat tersebut membahas penindakan kasus dugaan korupsi berkaitan dengan kebijakan negara, sehingga menurut Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, publik tak boleh mengetahuinya.

"Karena kan menyangkut juga buka banyak kasus. Kasus-kasus yang kita buka itu di sini kan kebijakannya yang terhadap negara kan. Kita kan bicara politiknya, kalau beliau [KPK] kan teknis pelaksanaan hukumnya," kata Bambang, dikutip dari CNN Indonesia [1], 1 Juli 2022. 

Perihal publik yang tidak boleh mengetahui isi rapat tersebut menurutnya dikhawatirkan masyarakat salah mengartikan proses penyelidikan kasus korupsi yang dilakukan oleh KPK, yang nantinya keributan di kalangan masyarakat terjadi.

Baca Juga RUU Pemekaran Provinsi Papua Disahkan, Tito Karnavian: Demi Kemajuan

Saat gelaran rapat dengan KPK tersebut, Bambang menuturkan jika pihaknya sedang mencari titik tengah dari dua sudut pandang yang berbeda, yakni hukum dan politik.

"Jadi, kalau kinerja itu tidak boleh, kalau kinerja yang normal ya boleh-boleh saja. Tapi kalau misalnya ini kan soal penindakan, penindakan tindak korupsi. kalau penindakan tindakan korupsi kan enggak bisa diewer-ewer," kata Bambang.

KPK Tak Tahu Alasan Rapat Digelar Tertutup

Menurut Firli Bahuri selaku Ketua KPK, dirinya mengaku tak mengetahui perihal alasan yang dipilih DPR RI untuk menggelar rapat secara tertutup. KPK hanya menghadiri undangan dari DPR.

Baca Juga Wamenkumham Isyaratkan RKUHP Tak Jadi Disahkan Awal Juli, Ada Poin Perubahan

"Kalau terkait tertutup atau tidak, kan itu putusan rapat, bukan saya," ujar Firli [2].

Adapun kegiatan rapat antara DPR dan KPK tersebut tidak hanya membahas kasus dugaan korupsi kebijakan negara, melainkan terdapat juga pembahasan mengenai kinerja KPK tahun 2021 dan semester pertama pada tahun 2022.




Bagikan:

 Berita Terbaru

  PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
  Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
  Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
  PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
  Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
  Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
  PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
  PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
  Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
Berlangganan Gratis

Jadilah yang paling ter up to date. Daftar dan dapatkan langganan gratis berita, data, dan insight politik terkini dari kami.

 

Anda dapat berhenti berlangganan kapanpun
DPR dan KPK Gelar Rapat Tertutup, Bahas Dugaan Korupsi Kebijakan Negara
Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022