PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Anggota DPR RI Nasir Djamil Soal Anggota Polri yang Terseret Kasus Ferdy Sambo./Instagram @m.nasirdjamil
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar bisa berlaku adil dalam hal menindak puluhan oknum anggota kepolisian yang diduga terseret kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
"Terkait dengan puluhan personil yang saat ini dinonaktifkan dan dinyatakan melanggar prosedur dan kode etik anggota Polri, agar diberikan tindakan yang proporsional dan berkeadilan," kata Nasir Djamil, dikutip dari Viva [1], 16 Agustus 2022.
Kendati demikian, politisi PKS Nasir Djamil menyarankan agar semua pihak bisa menunggu proses hukum yang saat ini sedang berjalan terhadap puluhan anggota Polri tersebut, apakah puluhan oknum anggota Polri tersebut bisa dikenakan sanksi pidana atau sanksi etik.
Baca Juga Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya Gerindra PKB, Netizen Ingin Sejahtera
“Kita tunggu saja proses hukum yang sedang berlangsung dan sidang kode etik yang menyidangkan mereka," sebut Nasir Djamil.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya, tim khusus (timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit terus mendalami personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J hingga tewas. Adapun saat ini, jumlah anggota Polri yang diamankan telah bertambah.
Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri menjelaskan bahwa terdapat 36 oknum personel Polri yang diduga terseret kasus penembakan Brigadir J hingga tewas. Kini jumlah oknum anggota Polri tersebut bertambah lima orang yang sebelumya terdapat 31 personel.
Baca Juga Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J, Mahfud MD Singgung Motifnya
Kadiv Humas Polri juga menjelaskan bahwa dari 36 orang yang terseret kasus penembakan Brigadir J hingga tewas, terdapat 16 anggota Polri yang telah ditahan di tempat khusus (patsus). Untuk detailnya, enam personel di Mako Brimob Polri dan 10 anggota Polri di Provos Mabes Polri.
"Untuk patsus saat ini total 16 orang terdiri dari enam orang patsus di Mako dan 10 orang patsus di Provost," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, pada Minggu, 14 Agustus 2022.
Berita Terbaru |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
|
Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
|
PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
|
Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
|
Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
|
PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
|
PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
|
Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
|