![]() |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Wacana Pilkada Lewat DPRD Tuai Polemik, Disebut Tak Jamin Hilangkan Korupsi./Unsplash Element5 Digital
Diketahui bahwa sebelumnya wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD dimunculkan kembali setelah adanya pertemuan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan Wantimpres. Menurut Bambang Soesatyo, hal itu memenuhi azas demokrasi.
Adanya wacana pilkada lewat DPRD, menuai polemik. Kendati dinilai metode ini memenuhi azas demokrasi, namun terdapat beberapa pihak yang menilai bahwa cara tersebut justru merupakan kemunduran dalam sistem demokrasi Indonesia.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Sebut Tak Jamin Hilangkan Politik Uang
Menurut Saan Mustopa selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI, saat ini pihaknya tak memiliki rencana untuk melakukan revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Kendati demikian, dirinya menilai bahwa wacana tersebut tak menjamin hilangnya money politics.
"Apakah ada jaminan lewat DPRD tidak ada yang namanya money politic, jangan-jangan yang muncul ada oligarki juga di sana kan. Jadi money politics di situ bukan lagi put buying, tapi lebih kepada dagang sapi," ujar Saan Mustopa pada 12 Oktober 2022 [1].
Justru ia menilai bahwa pilkada langsung dipilih oleh rakyat merupakan jawaban atas kelemahan dari pemilihan kepala daerah yang dilakukan DPRD. Adapun pemilihan langsung (pemilu) menurutnya merupakan hasil dari reformasi.
"Kalau kita kembali ke sana kan set back, menurut saya tinggal bagaimana pilkada langsung ini apabila dinilai ada kelemahan-kelemahan itu yang kita perbaiki bersama. Bukan berarti kita kembali ke masa lalu," ujar Saan.
Usulan Pilkada Lewat DPRD Disebut Bukan Berasal dari MPR
Yandri Susanto yang menjabat sebagai Wakil Ketua MPR mengatakan bahwa wacana tersebut bukan berasal dari MPR. Ia mengatakan bahwa usulan tersebut berasal dari Wantimpres yang menemui pimpinan MPR pada 10 Oktober 2022.
"Dari Wantimpres. Wantimpres itu (datang) mendiskusikan kehidupan berbangsa dan bernegara ya masalah perang Ukraina-Rusia, masalah PPHN, masalah pilkada kemudian masalah lain, banyak, salah satunya pilkada langsung. Mereka juga belum kesimpulan, ini perlu dikaji," kata Yandri , Rabu 12 Oktober 2022 [2].
Dirinya mengatakan bahwa usulan dari Wantimpres soal pilkada lewat DPRD, masih sebatas wacana dan tidak ada tindak lanjut. Adapun aspek yang disoroti adalah biaya pilkada yang sangat tinggi, polarisasi di akar rumput dan lain sebagainya.
"Waktu itu diskusinya memetakan apa sih mudarat dan manfaat dari pilkada langsung. Misalkan biayanya sangat tinggi, pembelahan di akar rumput selalu terjadi. Nah ini perlu dianalisa, dikaji. Dikaji apakah layak dipertahankan atau tidak dipertahankan," kata Yandri.
Baca Juga Narasi Nasdrun Usai Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024
Pilkada 2024 Masih Dipilih Rakyat Langsung
Jika usulan tersebut disetujui, penerapan pilkada lewat DPRD menurutnya tak akan dilakukan saat pilkada 2024 mendatang. Sehingga ia memastikan bahwa tahun 2024, mekanisme pilkada masih akan tetap dipilih oleh rakyat dengan metode pencoblosan.
"Tapi untuk tahun 2024 pasti tetap pemilihan langsung. Tetap, tidak ada perubahan. Itu enggak mungkin ada perubahan. Tahun 2024 Pilkada langsung itu menjadi sesuatu yang tidak mungkin diutak-atik lagi, tetap berpedoman di UU 10/2016 dan tata cara pemilihan, saksi dan sebagainya di UU 7/2017," ucap Yandri.
Terkait dengan aturan atau Undang-Undang, dirinya mengatakan bahwa aspek tersebut tidak haram untuk dilakukan revisi, termasuk UU Pemilu, sehingga ia mengatakan bahwa wacana apapun boleh disuarakan dan sah-sah saja.
"Oleh karena itu, kajian, pendapat, diskusi tentang pilkada langsung saya kira enggak ada apa-apa. Di buka di ruang publik apa sih manfaatnya, apa mudharatnya, apa solusinya, apa yang harus kita lakukan terhadap perbaikan-perbaikan terhadap pilkada itu enggak apa-apa. Nah itu yang kemarin kita diskusikan ketika kami menerima Wantimpres yang dipimpin Pak Wiranto," kata dia.
"Semua peraturan perundang-undangan itu kan enggak ada harga mati. Semua bisa direvisi, dievaluasi," pungkas Yandri.
Gibran Rakabuming Raka dan Bima Arya Tak Setuju Pilkada Lewat DPRD
Putra Presiden Jokowi sekaligus Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto sepakat untuk tidak setuju atas wacana pilkada lewat DPRD. Mereka lebih memilih pilkada langsung melibatkan masyarakat.
"(Wacana pilkada lewat DPRD) kan belum pasti juga, nanti saja kalau sudah pasti," kata Gibran Rakabuming Raka [3].
Gibran jika disuruh memilih metode mana yang paling disukai dalam hal pemilihan kepala daerah, ia mengatakan lebih suka dipilih oleh warga. Pasalnya ia mengatakan bahwa kinerja seorang kepala daerah, mendapat penilaian dari masyarakatnya.
"Kalau suka sama saya ya dipilih, kalau tidak suka ya tidak dipilih. Ikut regulasi yang ada saja, kalau sekarang sudah cukup baik, cukup fair, dan cukup transparan," katanya.
Adapun Bima Arya menilai bahwa wacana tersebut adalah kemunduran."Esensi demokrasi itu partisipasi, kalau partisipasi dibatasi itu bukan demokrasi. Dan yang diperlukan kita adalah perbaikan dan penyempurnaan, bukan pembatalan," katanya.
Berkaitan dengan alasannya karena pembengkakan anggaran negara, menurutnya metode saat ini, yakni pilkada serentak sudah menjawab tuntutan untuk meminimalisir penggunaan anggaran untuk pemilihan kepala daerah.
"Itu sudah dilakukan, sudah on the track, bukan malah balik lagi karena itu langkah mundur. Nanti malah jadi oligarki. Berpusat pada politik yang ditentukan oleh elite, nggak (tidak setuju)," katanya.
"Saya kira Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) nggak setuju, ini langkah mundur," tambahnya.
Baca Juga Pertemuan Jokowi dan Megawati Soekarnoputri, Lobi Dukungan Puan Maharani Capres 2024?
Hasil Analisis Kazee
Diagram Isu yang Sering Dibahas./Kazee Media Monitoring
Wacana pilkada lewat DPRD cukup mendapat sorotan dari warganet di Twitter. Pada urutan pertama, netizen fokus terhadap penolakan yang diutarakan oleh Gibran selaku Walikota Solo. Tak hanya itu, usulan tersebut juga dinilai meningkatkan potensi korupsi.
Pimpinan MPR yang sebutkan perlu kajian lebih mendalam untuk usulan tersebut sebelum diterapkan, mendapat sorotan sebesar 17 persen. Wacana tersebut yang baru-baru ini diusulkan juga mendapat perhatian dari warganet meski tak signifikan.
*disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.
Grafik Pergerakan Data./Kazee Media Monitoring
Jika dilihat periode sebulan terakhir, wacana ini sempat mencuat pada 21 September 2022, namun puncak datanya terlihat pada 12 Oktober 2022. Hal tersebut terjadi karena pada 10 Oktober, Wantimpres mengunjungi MPR salah satunya untuk membicarakan hal tersebut.
Persentase Analsisis Sentimen./Kazee Media Monitoring
Usulan mengenai pemilihan kepala daerah lewat DPRD pada umumnya masuk dalam sentimen negatif, yakni 56 persen. Adapun sentimen positif, banyak memuat tentang pandangan bahwa pilkada lewat DPRD justru akan membuka celah korupsi.
Baca Juga Popularitas PDIP yang Rencanakan Deklarasi Capres 2024 Tahun Depan
Sampel Tweet Warganet di Twitter./Kazee Media Monitoring
Terdapat warganet yang menyayangkan adanya wacana pilkada lewat DPRD, pasalnya ia menilai bahwa sistem pemilihan kepala daerah saat ini sudah demokratis. Sehingga ia menduga bahwa MPR mendapatkan pesanan dari pihak tertentu.
Tak hanya itu, warganet lainnya menganggap bahwa pilkada bukan hanya sekadar ajang pemilihan kepala daerah, namun ia merasa bahwa pilkada justru menghidupkan aspek ekonomi dan pertumbuhan ekonominya.
Kata Kunci Sesuai Topik Pemberitaan./Kazee Media Monitoring
Kata kunci yang paling banyak digunakan dalam topik ini adalah pilkada, DPRD, presiden, korupsi, partai, demokatis, kekuasaan, Bambang Soesatyo, dan Wantimpres.
Baca Juga Penjual Dawet di Kanjuruhan yang Diduga Sebar Hoax Adalah Kader PSI
Diagram Tokoh Terpopuler. Kazee Media Monitoring
Tokoh terpopuler dalam topik ini adalah.
*disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.
Diagram Organisasi Terpopuler./Kazee Media Monitoring
Organisasi terpopuler dalam topik ini adalah.
*disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan
Kesimpulan
Polemik yang belum lama mengemuka tentang wacana pilkada lewat DPR pun tuai pro kontra. Mulanya Wantimpres mendatangi Pimpinan MPR yang salah satu pembahasannya adalah usulan tersebut. Ketua MPR menyebutkan jika hal itu dilakukan, tak akan menghilangkan azas demokrasi.
Kendati demikian, warganet menganggap bahwa sistem yang ada selama ini, yakni pemilihan langsung, sudah sesuai dengan kaidah demokrasi. Dirinya justru menduga jika pihak MPR mendapatkan semacam ‘pesanan’ dari pihak tertentu.
Namun Wakil Ketua MPR menyebutkan bahwa hal tersebut belum tentu diterapkan karena masih sebatas wacana yang sah-sah saja disampaikan oleh pihak manapun. Jika peraturan tersebut diterapkan, ia mengatakan bahwa penerapan pilkada lewat DPRD tak akan dilakukan pada 2024.
Dalam wacana ini, Gibran dan Bima Arya tak setuju dengan gagasan mengenai pilkada lewat DPRD. Gibran menilai jika masyarakatlah yang menilai kinerja kepala daerah sehingga ia setuju dengan pemilu. Sedangkan Bima menilai wacana tersebut merupakan sebuah kemunduran.
Berita Terbaru |
![]() |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
![]() |
Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
|
![]() |
Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
|
![]() |
Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
|
![]() |
Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
|
![]() |
Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
|