PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
RDP Kapolri Sigit dengan Komisi III DPR RI./Pixabay fsHH
Setelah DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam RI), Mahfud MD, kali ini Komisi III DPR RI memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas kasus penembakan Brigadir J hingga tewas.
Dalam RDP dengan Komisi III DPR RI, beberapa fakta perihal kasus penembakan Brigadir J dijelaskan oleh Kapolri Sigit. Mantan Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan menurutnya melakukan hal yang janggal, yakni menolak permintaan Brigadir J untuk memakamkan secara kedinasan.
"Saat (Brigadir J) akan dimakamkan, personel Divpropam Polri menolak permintaan keluarga untuk dilaksanakan pemakaman secara kedinasan karena, menurut personel Divpropam tersebut, terdapat syarat yang harus dipenuhi dan dalam hal ini mereka menyatakan ada perbuatan tercela sehingga kemudian tidak dimakamkan secara kedinasan," kata Kapolri Sigit [1].
Lalu Brigjen Hendra meminta pihak keluarga Brigadir J untuk tidak melakukan perekaman video saat jenazah Brigadir J tiba di rumah duka. Adapun alasan larangan untuk pihak keluarga meliput jenazah Brigadir J karena masalah aib.
"Kemudian malam harinya datang personel dari Divpropam Polri yang berpangkat pati atas nama Brigjen Pol. Hendra atau Karopaminal yang menjelaskan dan meminta pada saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait dengan masalah aib," ucapnya.
Irjen Ferdy Sambo Berjanji Beri SP3 untuk Bharada E
Kapolri Sigit menuturkan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dijanjian penghentian kasus atau SP3 kasus penembakan Brigadir J hingga tewas. Hal itu dijanjikan oleh Irjen Ferdy Sambo. Namun janji tersebut tidak ditepati, sehingga Bharada E mengubah kesaksiannya.
"Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi," ujar Kapolri Sigit dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR.
Divpropam Ambil CCTV Sekitar TKP Duren Tiga
Perlu diketahui bahwa Div Propam, tempat di mana Irjen Ferdy Sambo sebelumnya berdinas, melakukan intervensi terhadap kasus penembakan Brigadir J hingga tewas. Para saksi dan penyidik diarahkan untuk melakukan rekonstruksi kasus.
Lalu personel Div Propam Polri menyisir lokasi tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jaksel. CCTV yang ada di sekitar pos sekuriti diminta diganti oleh Div Propam Polri. Menurut Kapolri Sigit, hal tersebut dilakukan Biro Karopaminal Divpropam Polri.
"Personel Biro Karopaminal Divpropam Polri di saat bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hard disk CCTV yang berada di pos sekuriti Duren Tiga," tuturnya.
Baca Juga Kapolri Sigit Disarankan Arteria Dahlan Copot Polisi Terlibat Judi
Sebanyak 97 Anggota Polri Diperiksa
Berkaitan dengan dugaan ketidakprofesionalan anggota Polri di TKP meninggalnya Brigadir J karena ditembak, sebanyak 97 anggota Polri diperiksa. Dari 35 personel Polri diduga melakukan pelanggaran kode etik dan profesi, 18 anggota Polri telah ditempatkan di penempatan khusus.
"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," kata Kapolri Sigit.
Ke-35 personel Polri tersebut yang diduga melanggar kode etik berasal dari berbagai tingkatan pangkat, yakni irjen pol 1, brigjen pol 3, kombes pol 6. Kemudian AKBP 7, kompol 4, AKP 5, iptu 2, ipda 1, bripka 1, brigadir 1, briptu 2, dan bharada 2.
Irjen Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri dari Polri
Terkait dengan adanya isu pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Sigit mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat tersebut."Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," kata Kapolri Sigit.
"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," tambahnya.
Kapolri Sebut Tak Temukan Uang Ratusan Miliar
Pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan terhadap rumah milik Irjen Ferdy Sambo, yakni di daerah Saguling, Bangka, dan Duren Tiga. Penggeledahan pun dilakukan di Magelang, Jawa Tengah, namun pihaknya tidak menemukan uang ratusan miliar.
"Karena pada saat kita melaksanakan penggeledahan di 3 rumah, yaitu di Duren Tiga, Saguling, Bangka, termasuk di Magelang, yang kita dapati saat itu handphone, kemudian pisau, kemudian kotak senjata, kemudian beberapa buku laporan m-banking sehingga terkait dengan uang 900 miliar tersebut kami nyatakan tidak ada," ujar Kapolri Sigit.
Perihal temuan uang yang banyak dalam beberapa koper dan sempat diisukan video tersebut berlokasi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Sigit melakukan klarifikasi bahwa lokasi asli video tersebut berada di Atlanta Amerika Serikat.
"Dan setelah kami dalami peristiwa yang kemudian viral tersebut, itu adalah kasus uang dolar palsu yang terjadi di Atlanta, AS," ujar Kapolri.
Irjen Ferdy Sambo Sempat Temui Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Kapolri Sigit menjelaskan bahwa dirinya sempat ditemui oleh Irjen Ferdy Sambo setelah kejadian penembakan Brigadir J hingga tewas di rumah dinasnya, Duren Tiga. Pada kesempatan tersebut, Kapolri Sigit menanyakan apakah Ferdy Sambo pelakunya.
"Kami juga didatangi Ferdy Sambo, saat itu saya tanyakan, 'kamu bukan pelakunya? Karena saya akan ungkap kasus ini sesuai fakta'. Saya sampaikan begitu," kata Kapolri Sigit.
"Saat itu dia menyampaikan kepada kami peristiwa skenario Duren Tiga," katanya.
Adapun RDP Komisi III DPR RI bersama Kapolri Sigit, tidak hanya membahas tentang kasus penembakan Brigadir J, namun membahas juga kasus kaisar Sambo yang viral di media sosial, yakni perihal aliran dana dari judi online yang diduga sampai kepada beberapa petinggi Polri.
Terkait dengan hal tersebut, Kapolri Sigit mengaku bahwa jajarannya akan menindak praktik judi online maupun offline, termasuk pihak yang menjadi ‘beking’ dari aktivitas judi online maupun offline dan akan bekerja sama dengan PPATK.
"Kerja sama dengan PPATK melakukan tracing terhadap rekening-rekening yang ada, semuanya nanti akan kita dapatkan setelah dapat laporan dari PPATK," kata Kapolri Sigit.
Kapolri Tunggu Hasil Banding Kasus KM 50
Tak hanya itu, dalam RDP tersebut, terdapat anggota DPR RI yang menyoroti perihal kasus KM 50, yakni tewasnya enam laskar FPI yang dirasa janggal, karena hilangnya CCTV dan telah ditetapkan unlawful killing oleh Komnas HAM RI.
"Terkait dengan terkait dengan Km 50, ini juga saat ini sudah berproses di pengadilan, memang sudah ada keputusan, dan kita lihat juga jaksa saat ini sedang mengajukan banding terhadap kasus tersebut sehingga. Tentunya kami juga menunggu," sebut Kapolri Sigit [2].
Hasil Analisis Kazee
Diagram Isu yang Sering Dibahas./Kazee Media Monitoring
RDP Kapolri Sigit dengan Komisi III DPR RI, memunculkan beberapa isu yang banyak disoroti oleh warganet di Twitter. Pada umumnya netizen menyatakan bahwa tidak setuju atas wacana penonaktifan Kapolri Sigit, yakni sebesar 43 persen.
Adapun sebanyak 33 persen warganet mengapresiasi kinerja Kapolri Sigit dalam penanganan kasus penembakan Brigadir J. Namun terdapat netizen yang merasa bahwa RDP tersebut hanya ajang memuji institusi Polri, hal tersebut karena DPR tidak segarang seperti RDP dengan Menko Polhukam.
Sebanyak empat persen publik mendorong agar Kapolri Sigit memberantas praktik judi online maupun offline. Satu persen warganet menyuarakan agar Polri memperbaiki citranya setelah adanya kasus tewasnya Brigadir J dan terdapat netizen yang kecewa dengan RDP sehingga menganggap bahwa RDP hanya pemborosan anggaran.
*disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.
Grafik Pergerakan Data./Kazee Media Monitoring
Puncak data perihal RDP Kapolri Sigit dengan Komisi III DPR RI terjadi pada 24 Agustus 2022. Hal tersebut karena banyak warganet dan media yang memberitakan isi dari RDP tersebut di mana terdapat pembahasan kasus Brigadir J dan kerajaan Sambo.
Persentase Analsisis Sentimen./Kazee Media Monitoring
Kapolri Sigit yang telah hadir dan memaparkan beberapa kasus yang sedang menjadi sorotan, mendapatkan sentimen positif sebesar 14 persen, sentimen negatif sebesar 36 persen dan sentimen netral sebesar 50 persen.
Baca Juga Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik, Dua Jenderal jadi Saksi
Sampel Tweet Warganet di Twitter./Kazee Media Monitoring
Tak hanya itu, sampel Tweet dalam platform Twitter pun merekam berbagai perbedaan pandangan perihal RDP Kapolri Sigit dengan Komisi III DPR RI. Untuk sentimen positif, dirinya merasa langkah Kapolri Sigit dalam pengungkapan kasus Brigadir J sudah sesuai.
Sentimen netral dari warganet terkait topik ini, yakni dirinya menjelaskan agenda Rapat Dengar Pendapat Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan Komisi III DPR RI membahas tentang penembakan Brigadir J hingga tewas yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo selaku atasannya.
Terkait dengan sampel negatif dari netizen, ia merasa bahwa cara berpikir Anggota DPR RI yang sarankan Kapolri Sigit untuk dinonaktifkan sementara merupakan tindakan yang ngawur, sehingga dirinya meminta agar Anggota DPR RI mendorong Kapolri Sigit lebih berani mengungkap kasus mafia hukum.
Kata Kunci Sesuai Topik Pemberitaan./Kazee Media Monitoring
Adapun kata kunci yang paling banyak digunakan warganet dalam topik RDP Kapolri Sigit dengan Komisi III DPR RI adalah Ferdy Sambo, Listyo Sigit Prabowo, Polri, dinonaktifkan, parlemen, kejanggalan, Propam, dan diberhentikan
Baca Juga Kapolri Sigit Dalami Motif Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Hashtag atau Tagar Sesuai Topik Pemberitaan./Kazee Media Monitoring
Hashtag yang paling sering digunakan adalah Ferdy Sambo, dibuka sesuai fakta, kapolri, Polri, Institusi harus solid, Kadiv Propam, Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Bharada E.
Baca Juga Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Diperiksa Jumat Besok
Diagram Tokoh Terpopuler. Kazee Media Monitoring
Tokoh terpopuler dalam RDP Kapolri dengan Komisi III DPR RI adalah.
Diagram Organisasi Terpopuler./Kazee Media Monitoring
Organisasi terpopuler dalam topik ini adalah sebagai berikut.
*disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.
Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit tak hanya membahas tentang kasus Brigadir J, pasalnya dalam RDP tersebut, terdapat pembahasan mengenai isu terkait kaisar Sambo yang beredar di media sosial hingga kasus KM 50.
Sebelumnya, pada saat RDP DPR RI dengan Menko Polhukam RI, Mahfud MD, terdapat salah satu gagasan dari anggota DPR yang menyarankan agar Kapolri Sigit dinonaktifkan sementara dan kasusnya diserahkan kepada Kemenko Polhukam, namun gagasan tersebut menuai penolakan.
Bahkan, warganet dalam platform Twitter tidak setuju dengan gagasan terkait penonaktifan Kapolri Sigit, yakni sebanyak 43 persen. Namun terdapat sebesar 10 persen warganet yang merasa bahwa RDP tersebut hanya ajang untuk memuji institusi Polri.
Terkait dengan beredarnya isu terdapat uang miliaran di rumah Ferdy Sambo, hal tersebut dibantah Kapolri Sigit. Perihal flowchart tentang kaisar Sambo yang memuat beberapa petinggi Polri diduga terlibat kasus judi online, Kapolri mengaku akan mengusut kebenaran akan hal tersebut.
Berita Terbaru |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
|
Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
|
PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
|
Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
|
Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
|
PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
|
PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
|
Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
|