PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Ilustrasi. Polemik Uang Pensiunan DPR Seumur Hidup, Netizen Singgung Orba./freepik wirestock
Sebelumnya, pembahasan mengenai uang pensiun bermula ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan bahwa skema pembayaran uang pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus diubah, pasalnya hal tersebut membebani keuangan negara.
Pasalnya, sumber uang pensiun PNS, berasal dari APBN, sehingga negara perlu membayar sebesar Rp2.800 triliun."Reformasi di bidang pensiun saat ini menjadi sangat penting," kata Sri Mulyani di hadapan Komisi XI DPR, pada 24 Agustus 2022, dikutip dari Suara [1].
Menurut Sri Mulyani, skema uang pensiun untuk PNS yang saat ini bersumber dari dana pensiun hasil iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang dikelola oleh PT Taspen dan dana dari APBN. Hal ini juga terjadi di instansi TNI dan Polri, namun pengelolaan uangnya oleh PT ASABRI.
"Untuk ASN TNI Polri memang mengumpulkan dan di Taspen dan di Asabri tapi untuk pensiunnya mereka tidak pernah membayar, tapi yang bayar APBN," sambung Sri Mulyani.
Baca Juga Harga BBM Naik Karena Subsidi Tak Tepat Sasaran? Erick Thohir Usul Gunakan PeduliLindungi
Setelah adanya sorotan terhadap uang pensiunan PNS, terdapat sorotan terhadap peraturan yang menjelaskan bahwa anggota DPR RI mendapatkan pensiunan seumur hidup meski hanya pernah menjabat satu periode atau lima tahun. Uang tersebut juga bisa diwarisi kepada istri atau suami hingga anak.
Anggota Komisi II DPR RI Sebut Penghargaan Negara
Menurut Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rifqinizamy Karsayuda, menilai bahwa DPR yang mendapatkan uang usai tak menjabat sebagai wakil rakyat, merupakan bentuk penghargaan negara terhadap para pejabat-pejabatnya.
"Terkait pensiunan anggota DPR lain dan pejabat yang dipilih secara periodik saya kira itu adalah penghargaan negara kepada pejabat-pejabat negara sebagaimana ketentuan UU," kata Rifqi [2].
Dirinya meminta agar tidak perlu membanding-bandingkan pensiunan DPR dengan PNS, dirinya juga menjelaskan bahwa uang pensiunan DPR juga nominalnya tidak terlalu besar serta hampir sama dengan nominal pensiunan instansi lainnya.
"Dan, ini lah salah satu penghargaan terhadap mekanisme kedaulatan rakyat di mana para pejabat dipilih melalui mekanisme pilihan tertentu," ujarnya.
Tak hanya itu, dirinya juga menjelaskan bahwa pejabat periodik tidak hanya DPR, melainkan ada kepala daerah, wakil kepala daerah, menteri dan yang lainnya."Ada pula misalnya para menteri. Yang tentu kita harus akui memiliki beban tugas walaupun secara periodik cukup berat," ujarnya.
Peraturan Soal Uang Pensiun DPR RI
Peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administrasi Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara pada pasal 16-19.
Dalam Pasal 17 mengatur tentang penerima uang pensiun DPR yang bisa diwariskan 'apabila penerima pensiun meninggal maka isteri sah atau suami sah berhak mendapatkan uang pensiun’. Serta dalam Pasal 18, mengatur pemberian pensiun kepada janda atau duda.
Sedangkan dalam Pasal 19, mengatur tentang pimpinan pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara tidak punya suami atau istri, maka anak pertamanya sebelum berusia 25 tahun, berhak mendapatkan uang pensiun.
Uang pensiun yang dapat diwariskan kepada istri atau suami atau anak, berasal dari aturan dalam Pasal 16 yang dijelaskan bahwa pembayaran uang pensiun, dihentikan bila yang bersangkutan telah meninggal dunia atau kembali diangkat menjadi Pimpinan atau Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Baca Juga Banyak CPNS yang Mengundurkan Diri, Berikut Analisis Beritanya
Susi Pudjiastuti Setuju Uang Pensiun Harus Diubah
Menanggapi perihal uang pensiun DPR yang diterima seumur hidup, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti merasa bahwa hal yang tidak rasional dan berkeadilan harus dibetulkan guna menciptakan keadilan dan tidak membebani negara.
“Sudah saatnya hal2 yg tidak rasional & berkeadilan dibetulkan. Bu Menkeu benar, skema pensiunan sudah saatnya dievaluasi & harus dirubah untk lebih berkeadilan dan tidak boleh membebani negara,” tulisnya dalam akun Twitter pribadinya.
Sudah saatnya hal2 yg tidak rasional & berkeadilan dibetulkan. Bu Menkeu benar, skema pensiunan sudah saatnya dievaluasi & harus dirubah untk lebih berkeadilan dan tidak boleh membebani negara. https://t.co/Tdbg2PzvDP
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) August 26, 2022
Hasil Analisis Kazee
Diagram Isu yang Sering Dibahas./Kazee Media Monitoring
Terkait uang pensiun DPR yang seumur hidup, pada umumnya warganet menyoroti tentang peraturan atau Undang-Undang yang memerintahkan uang pensiunan DPR berlaku seumur hidup yang peraturannya merupakan warisan Orde Baru (Orba), yakni sebesar 46 persen.
Setelahnya, netizen di Twitter menyoroti soal uang pensiunan DPR yang membebani keuangan negara, yakni sebesar 31 persen. Terdapat 4 persen warganet yang merasa heran perihal anggota DPR yang menjabat hanya 5 tahun namun mendapatkan uang pensiunan seumur hidup.
Sebanyak empat persen warganet baru mengetahui jika pajak yang dibayarkannya, ternyata juga menjadi sumber dana untuk uang pensiunan DPR, serta satu persen warganet menyarankan agar Undang-Undang yang menyatakan DPR diberi uang pensiunan seumur hidup tersebut agar dihapus.
*disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.
Grafik Pergerakan Data./Kazee Media Monitoring
Grafik pergerakan data soal uang pensiunan sempat meningkat pada 24 Agustus 2022, namun pada saat itu, yang banyak dibahas adalah uang pensiunan PNS, TNI, Polri yang membebani negara, sehingga perlu adanya pengubahan skema menjadi fully funded.
Adapun puncak data pada tanggal 27 Agustus 2022 dikarenakan oleh publik yang mengetahui bahwa anggota DPR mendapatkan uang pensiun seumur hidup meskipun menjabat sebagai wakil rakyat selama satu periode atau lima tahun.
Persentase Analsisis Sentimen./Kazee Media Monitoring
Analisis sentimen mengenai topik pensiunan DPR yang mendapatkan uang pensiun seumur hidup mendapatkan persentase yang cukup signifikan dalam sentimen negatif, yakni sebesar 63 persen, sentimen positif sebesar 10 persen, dan sentimen netral sebesar 27 persen.
Sampel Tweet Warganet di Twitter./Kazee Media Monitoring
Perihal pemberian uang pensiunan terhadap DPR yang berlaku seumur hidup, beberapa Tweet warganet yang dijadikan sampel, merasa tidak setuju. Hal tersebut karena merasa bahwa anggota DPR yang hanya kerja selama 5 tahun, namun mendapatkan uang pensiunan seumur hidup.
Sedangkan PNS yang mendapatkan uang pensiunan dan bisa diwariskan, warganet merasa hal tersebut adalah hak pegawai. Karena selama berdinas menjadi PNS, gajinya dipotong yang salah satu tujuannya adalah untuk dana pensiun.
Kata Kunci Sesuai Topik Pemberitaan./Kazee Media Monitoring
Kata kunci yang paling banyak digunakan dalam topik ini adalah pensiun, pensiunan, Sri Mulyani, seumur hidup, iuran, sekma, diwarisi, besaran, dan taspen.
Baca Juga Jelang Pemilu 2024, Masih Terdapat Narasi Cebong-Kampret dan Politik Identitas
Diagram Tokoh Terpopuler. Kazee Media Monitoring
Tokoh terpopuler dalam topik ini adalah.
*disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.
Diagram Organisasi Terpopuler./Kazee Media Monitoring
Organisasi terpopuler dalam topik ini adalah sebagai berikut.
*disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.
Uang pensiunan yang memberatkan APBN menurut beberapa pihak perlu perubahan skema dari pay as you go atau dibayarkan setiap bulan seumur hidup, menjadi fully funded atau pesangon. Hal tersebut dijelaskan oleh Menkeu Sri Mulyani bahwasanya perlu skema perubahan agar tidak membebani keuangan negara.
Terkait dengan uang pensiunan DPR yang dibayarkan seumur hidup, beberapa warganet pada umumnya baru mengetahui hal tersebut dan merasa tidak adil. Pasalnya jika Anggota DPR yang menjabat selama satu periode atau lima tahun, bisa mendapat uang pensiun selama seumur hidup setelah tidak menjabat.
Bahkan, Susi Pudjiastuti mantan Menteri Kelautan dan Perikanan beranggapan bahwa perlunya perubahan skema uang pensiun agar lebih menciptakan rasa keadilan dan tidak membebani keuangan negara. Namun menurut politisi PDIP, Rifqinizamy Karsayuda, pemberian uang pensiun adalah penghargaan dari negara.
Berita Terbaru |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
|
Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
|
PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
|
Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
|
Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
|
PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
|
PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
|
Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
|