Jokowi Tegaskan Pencabutan TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967, Ada Netizen Singgung Partai Komunis Indonesia
Penulis: Rizky Fajar
Tanggal Terbit:
Kamis, 10 November 2022
Jokowi Tegaskan Pencabutan TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967, Ada Netizen Singgung Partai Komunis Indonesia./Instagram @jokowi
Belum lama ini Presiden Jokowi menegaskan soal kesetiaan presiden pertama RI, Soekarno terhadap bangsa Indonesia, sehingga mendapatkan gelar pahlawan dari pemerintah. Dalam kesempatan itu, Jokowi menyinggung TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003."Perlu kami tegaskan bahwa ketetapan MPR nomor 1/MPR/2003 menyatakan bahwa Tap MPRS Nomor 33/MPRS/1967 sebagai kelompok ketetapan MPRS yang dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum...