![]() |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Tokoh Terpupuler dalam Topik Irjen Ferdy Sambo yang Diamankan ke Mako Brimob./freepik starline
Awal mula peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam (jabatan saat itu) di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Kabar tersebut sempat dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
“(Penembakan) Itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari Sindo [1].
Menurutnya, Brigadir J melakukan tindakan pelecehan terhadap istri dari Irjen Ferdy Sambo dengan cara menodongkan senjata ke kepalanya. “Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar dia.
Lalu istri Irjen Ferdy Sambo berteriak meminta tolong, sontak Brigadir J panik dan keluar dari kamar, sedangkan Bharada E yang menurutnya pada saat itu sedang di lantai atas, mendengar teriakan Putri Candrawathi dan mempertanyakan apa yang terjadi, namun dibalas tembakan oleh Brigadir J.
“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya, ‘Ada apa bang?’ Tapi, langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan.
Baca Juga Irjen Ferdy Sambo Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim, Ucapkan Mohon Maaf
Peristiwa tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J menurutnya tak terelakan, dalam kejadian tersebut, Brigadir J tertembak. Saat peristiwa tersebut terjadi, Irjen Ferdy Sambo sedang tidak ada dirumah lalu dirinya menelepon Kapolres Metro Jaksel untuk olah TKP.
“Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP,” ujarnya.
Setelah hasil olah TKP keluar, pihak kepolisian pun mendapatkan beberapa proyektil senjata. Menurutnya, Brigadir J melakukan tujuh kali tembakan dan Bharada E melakukan lima kali tembakan. Bharada E tidak terkena tembakan karena berada di lantai atas.
“Tidak ada (terkena tembakan), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung,” tuturnya.
Setelah kejadian tersebut, jasad almarhum Brigadir J lalu diantarkan oleh pihak kepolisian ke keluarganya di Jambi. Namun pada saat jenazah Brigadir J tiba di rumahnya, pihak kepolisian melarang keluarga untuk melihat jasad almarhum Brigadir J.
Namun pihak keluarga terus mendesaknya dan akhirnya diperbolehkan melihat jasad Brigadir J. Kejanggalan pun terjadi, pasalnya pihak keluarga melihat terdapat luka sayatan, terdapat jari Brigadir J yang putus, dan kejanggalan lainnya.
Adapun pihak kepolisian menjelaskan bahwa luka sayatan tersebut merupakan akibat amunisi atau proyektil peluru yang ditembakan Bharada E. “Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E,” kata Ramadhan.
Setelah pihak keluarga tidak mempercayai bahwa Brigadir J meninggal karena melakukan pelecehan seksual dan ditembak tanpa disiksa, pihak keluarga menginginkan autopsi ulang oleh dokter yang independen. Hal itu direspon Polri dan dilakukan autopsi ulang yang melibatkan dokter dari TNI AD.
Usai autopsi ulang dilakukan, jasad Brigadir J dikuburkan kembali secara kedinasan. Pasalnya pada saat sebelumnya, Brigadir J dikuburkan tidak secara kedinasan karena diduga telah melakukan pelecehan terhadap istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Kabar meninggalnya Brigadir J sampai ke telinga Presiden Jokowi. Dalam hal ini, Presiden Jokowi mengucapkan lebih dari satu kali bahwa kasus penembakan terhadap Brigadir J, harus dilakukan transparan dan dibuka secara sebenar-benarnya.
"Saya sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan," ujar Jokowi [2].
Lalu pada 13 Juli 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim khusus untuk melakukan pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Tim khusus bentukan Kapolri Sigit melibatkan pihak internal, yakni Kompolnas dan Komnas HAM. "Kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar seperti Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi," kata Kapolri Listyo Sigit [3].
Desakan dari publik terhadap Irjen Ferdy Sambo dan beberapa pejabat kepolisian untuk diberhentikan, direspon oleh Kapolri Sigit. Pada 18 Juli 2022, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, lalu pada 20 Juli 2022, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jaksel turut dinonaktifkan.
Kejanggalan pun tak berhenti di situ, terdapat pihak yang menjelaskan bahwa Bharada E merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo, namun ternyata Bharada E merupakan supir. Lalu ada pihak yang menjelaskan bahwa Bharada E merupakan ahli dalam menembak, namun LPSK membantah hal itu.
Selang beberapa minggu, tim khusus kepolisian menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam penembakan yang menewaskan Brigadir J. Usai Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, tim kuasa hukumnya mengundurkan diri.
Tak hanya itu, Kapolri Sigit juga melakukan pemeriksaan terhadap 25 anggota kepolisian yang diduga tidak profesional dalam penanganan TKP kasus penembakan Brigadir J, tiga orang memiliki pangkat Brigadir Jenderal atau bintang satu.
Selanjutnya, pada 6 Agustus 2022, Irjen Ferdy Sambo yang telah dimutasi ke Yanma Polri, diamankan oleh inspektur khusus (irsus) ke Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua Depok.Hal ini dilakukan karena diduga Irjen Ferdy Sambo menghilangkan CCTV di rumahnya.
"Di dalam melakukan olah TKP terjadi misalnya pengambilan CCTV dan sebagainya," tambah Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bentuk ketidakprofesionalan Ferdy Sambo [4].
Sehari setelah Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob, sang istri, Putri Candrawathi menjenguk Irjen Ferdy Sambo di Kelapa Dua. Namun dirinya bersama sang anak dan kuasa hukum tidak diperbolehkan untuk menemui Ferdy karena belum memperoleh izin. Dirinya memohon doa dari masyarakat.
Perlu diketahui bahwa saat ini terdapat penambahan tersangka, yakni Brigadir RR selaku ajudan dari istri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J dengan sangkaan Pasal pembunuhan berencana.
“Brigadir RR dijerat dengan pasal dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 subsider 338 Jo 55 dan 56 KUHP,” Kata Brigjen Andi Rian Djajadi [5].
Diagram Isu yang Sering Dibahas./Kazee Media Monitoring
Irjen Ferdy Sambo yang diamankan pihak Inspektorat Khusus ke Mako Brimob mendapatkan sorotan paling tinggi dalam platform Twitter, yaitu sebesar 54 persen. Terdapat tagar #UsutKembaliKM50 dari beberapa warganet yang menginginkan para laskar FPI yang meninggal dunia mendapat keadilan (sebesar 8 persen).
Tujuh persen menyoroti tentang dugaan Irjen Ferdy Sambo yang menghilangkan CCTV di TKP, 7 persen sorotan terhadap Putri Candrawathi yang menjenguk Irjen Ferdy Sambo yang menjenguk sang suami ke Mako Brimob.
Adapun satu persen warganet yang meminta agar Kapolda Metro Jaya dicopot, hal tersebut karena tersebar video pelukan antara Irjen Ferdy Sambo dengan Irjen Fadli Imran selaku Kapolda, sehingga netizen menduga adanya keterlibatan antara keduanya.
*disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.
Grafik Pergerakan Data./Kazee Media Monitoring
Berdasarkan grafik pergerakan data, periode 2 hingga 8 Agustus, terdapat 4.000 item terkait topik Irjen Ferdy Sambo yang diamankan ke Mako Brimob. Sebanyak 2.400 item terdapat dalam media pemberitaan dan 1.600 item berasal dari platform Twitter.
Persentase Analsisis Sentimen./Kazee Media Monitoring
Analisis sentimen dari Kazee terkait Irjen Ferdy Sambo yang diamankan ke Mako Brimob mendapat sentimen positif sebesar 18 persen, sentimen negatif sebesar 57 persen, dan 25 persen sentimen netral.
Baca Juga Bharada E Dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP, Ancaman 15 Tahun
Sampel Tweet Warganet di Twitter./Kazee Media Monitoring
Tiga sampel Tweet terkait Irjen Ferdy Sambo dengan masing-masing sentimen. Untuk sentimen positif, warganet mempertanyakan perihal maksud dari Kabareskrim yang meminta pasukan Brimob untuk mengamankan Markas Bareskrim Polri.
Untuk sentimen netral, netizen menduga bahwa akan ada intrik lebih dalam di Polri yang akan terjadi ke depannya. Sentimen negatif warganet menyoroti kehadiran istri Irjen Ferdy Sambo yang hadir untuk mencoba menjenguk sang suami.
Kata Kunci Sesuai Topik Pemberitaan./Kazee Media Monitoring
Kata kunci yang paling sering digunakan adalah Ferdy Sambo, Polri, Bharada E, tembak, kepolisian, Putri Candrawathi, nonaktif, dan tewasnya.
Baca Juga Kapolri Listyo Sigit Copot Dua Pejabat Polri Imbas Kasus Tewasnya Brigadir J
Hashtag atau Tagar Sesuai Topik Pemberitaan./Kazee Media Monitoring
Hashtag yang paling sering digunakan adalah Ferdy Sambo, usut kembali KM 50, Brigadir J, Mako Brimob, dan Ferdy Sambo diamankan.
Diagram Tokoh Terpopuler. Kazee Media Monitoring
Berikut merupakan tokoh terpopuler terkait topik Irjen Ferdy Sambo yang diamankan ke Mako Brimob adalah.
Diagram Organisasi Terpopuler./Kazee Media Monitoring
Organisasi terpopuler dalam topik ini adalah sebagai berikut.
*disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.
Peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo menjadi fokus nasional, Mahfud MD pernah menyatakan bahwa kasus ini menjadi pertaruhan bagi pemerintah dan khususnya Polri. “Kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini. Sebab dalam lebih dari setahun terakhir Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik sesuai hasil berbagai lembaga survei,” katanya [6].
Tak hanya itu, berbagai pandangan dari warganet terhadap kasus ini pun beragam. Adapun sentimen terkait topik Irjen Ferdy Sambo yang diamankan ke Mako Brimob mendapatkan sentimen negatif sebesar 57 persen, sentimen positif sebesar 18 persen dan netral sebesar 25 persen.
Adapun Irjen Ferdy Sambo yang diamankan ke Mako Brimob mendapatkan perhatian dari warganet di Twitter sebesar 54 persen. Namun terdapat hashtag yang muncul di luar topik ini, yakni #UsutKembaliKM50, hal itu karena terdapat warganet yang kurang puas dengan hasil pengusutan tewasnya enam laskar FPI di mana Irjen Ferdy Sambo pada saat itu menunjuk Brigjen Hendra Kurniawan menjadi Tim Pencari Fakta [7].
Berita Terbaru |
![]() |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
![]() |
Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
|
![]() |
Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
|
![]() |
Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
|
![]() |
Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
|
![]() |
PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
|
![]() |
Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
|