PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Eks Menteri Perdagangan, M Lutfi yang Diperiksa Kejagung./Instagram @m.lutfi
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada 22 Juni 2022 memanggil eks Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi untuk diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi CPO dan turunannya. Saat diperiksa oleh Kejagung, eks Mendag diberikan sebanyak 15 pertanyaan.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Supardi menjelaskan jika pertanyaanya berkaitan tentang latar belakang dan implementasi beberapa peraturan yang ada di Kemendag, yakni penetapan kebijakan Harga Eceran Tetap (HET), ketentuan ekspor, kebijakan pemenuhan pasar dalam negeri, dan penerbitan persetujuan ekspor (PE).
"Pertanyaannya banyak. Lebih dari 15 pertanyaan," ucapnya, dikutip dari Suara [1], 23 Juni 2022.
Pihak Kejaksaan Agung tak hanya memeriksa eks Mendag, pihaknya juga menyita beberapa dokumen, namun tidak dijelaskan apa saja yang disita oleh pihaknya.
"Ada dokumen yang disita dari dia (Lutfi) juga. Ada dokumen-dokumen disita juga," katanya.
Sebelumnya, pada saat eks Mendag menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI (17 Maret 2022), dirinya sempat mengklaim jika memiliki data mengenai data mafia minyak goreng yang berada di Indonesia. Saat disinggung terkait dokumen yang disita merupakan data terkait mafia minyak goreng, pihak Kejaksaan Agung RI tak menjelaskannya.
"Saya tidak bilang (data) mafia, tapi ada dokumen yang disita juga," singkatnya.
Eks Menteri Perdagangan M Lutfi Diperiksa Kejagung 12 Jam
Eks Menteri Perdagangan diperiksa oleh pihak Kejaksaan Agung selama kurang lebih 12 jam, sejak pukul 09.10 WIB hingga 21.11 WIB.
Menurut eks Mendag, dirinya menjelaskan jika saat pemeriksaan oleh Kejagung, sudah menjawab pertanyaan penyidik dengan sebenar-benarnya.
Dirinya hadir saat diundang oleh Kejagung untuk diperiksa sebagai kasus dugaan tindak pidana korupsi CPO dan turunannya, sebagai representasi dari warga negara yang taat hukum.
"Hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukuma menenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung. Tadi saya sudah datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya," katanya.
Kendati demikian, M Lutfi enggan membeberkan terkait materi pertanyaan yang diajukan kepadanya. Pasalnya, dirinya menilai jika hal tersebut merupakan materi penyidikan.
"Tidak akan jawab, karena semua materinya silakan ditanyakan ke penyidik," ujarnya.
Sorotan Warganet Terhadap Pemanggilan M Lutfi oleh Kejagung RI
Terkait dipanggilnya Eks Mendag oleh Kejaksaan RI, membuat warganet khususnya di platform Twitter membahas hal tersebut, berikut datanya berdasarkan hasil analisis dari Kazee.
Baca Juga Rakernas PDIP, Megawati Soekarnoputri: Masih Ada yang Ngomong Koalisi, Out!
Warganet membahas tentang Kejagung RI yang memanggil eks Mendag, persentasenya mencapai 53 persen. Hal tersebut terjadi karena setelah Menteri Perdagangan M Lutfi diganti menjadi Zulkifli Hasan dan M Lutfi yang dipanggil oleh Kejaksaan Agung, membuat publik sangat memiliki ketertarikan terhadap isu tersebut.
Selanjutnya, publik menyoroti tenang eks Mendag yang diperiksa Kejaksaan Agung RI selama 12 jam namun belum ada temuan atau rilis yang merujuk kepada hal tersebut, membuat isu tersebut menempati posisi kedua, yakni sebesar 21 persen.
Terdapat juga apresiasi DPR RI terhadap hadirnya M Lutfi pada saat dipanggil Kejaksaan Agung sebesar 7 persen, M Lutfi yang menutup materi pemeriksaan, sebesar 7 persen, Penjelasan saksi yang diperiksa sebesar 7 persen, dan PKS yang berharap eks Mendag membeberkan jaringan mafia migas sebesar 4 persen.
Jika dilihat dalam grafik pergerakan data, capaian tertinggi terkait isu M Lutfi yang dipanggil oleh Kejaksaan Agung, terjadi pada 22 Juni 2022. Hal tersebut terjadi karena pada tanggal itu, eks Mendag dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung RI, sehingga media pemberitaan dan warganet membahas isu tersebut dalam media sosial.
Perihal total data secara keseluruhan terkait isu ini, hingga 22 Juni 2022, terdapat 935 item pemberitaan, yakni 260 item dalam Twitter dan 675 item dalam media pemberitaan.
Untuk kata kunci yang paling sering digunakan warganet dalam mencari isu ini adalah Menteri, M Lutfi, ekspor, Mendag, CPO, turunannya, dan diperiksa.
Isu terkait dipanggilnya eks Mendag oleh Kejaksaan Agung RI, membuat hasil analisis sentimen menunjukan jika 47 persen merupakan negatif, 21 persen positif, dan 32 persen netral.
Baca Juga Mendag Zulkifli Hasan Sebut Tak Ada Mafia Minyak Goreng, PKS Tantang Buktikan
Berikut merupakan sampel Tweet untuk isu mengenai eks Mendag yang dipanggil Kejaksaan Agung RI, terdapat warganet yang menerangkan jika status eks Mendag yang dipanggil Kejagung merupakan saksi untuk tersangka IWW yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menempati jabatan sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri.
Netizen juga ada yang menyoroti masalah kelangkaan dan mahalnya minyak goreng, namun pada saat M Lutfi menjabat menjadi Mendag, hal tersebut menurutnya tak bisa diatasi, sehingga warganet tersebut mempertanyakan kehadiran eks Mendag M Lutfi.
Berikut merupakan tokoh yang paling banyak mendapatkan sorotan terkait isu mengenai dipanggilnya eks Mendag M Lutfi oleh Kejaksaan Agung RI.
Disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.
Baca Juga Eks Mendag M Lutfi Diperiksa Kejagung Hari Ini, Terkait Kasus Minyak Goreng
Kejaksaan Agung menempati peringkat pertama, yakni sebesar 51 persen. Sejak awal, Kejagung selangkah lebih maju dari KPK terhadap kasus kelangkaan minyak goreng. KPK mengungkapkan jika pihaknya kalah cepat dengan Kejagung.
"Jika kemudian teman-teman di Kejagung telah dengan cepat dalam kerjanya, tentu itu harus didukung," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, dikutip dari IDX Indonesia [2], 22 April 2022.
Selanjutnya, Kementerian Perdagangan menempati posisi kedua, yakni 29 persen, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit sebesar 4 persen, Kemenko Perekonomian sebesar 4 persen, PAN sebesar 3 persen, KPK sebesar 3 persen, dan Polri sebesar 2 persen.
Kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Indonesia pada awal 2022 membuat Kementerian Perdagangan sangat disoroti. Setelah kelangkaan, pemerintah menerapkan kebijakan satu harga, namun ketersediaan minyak goreng di pasar, justru semakin susah ditemukan di beberapa wilayah.
Opini publik pada saat itu cenderung menganggap adanya mafia yang mengendalikan stok minyak goreng di Indonesia, bagaimana tidak, Indonesia saat ini menyumbang 54 persen produksi minyak sawit dunia, sedangkan stok minyak goreng di Indonesia alami kelangkaan, hal yang terlihat mustahil.
Kendati KPK menjelaskan jika pihaknya sedang memonitor adanya dugaan mafia minyak goreng di Indonesia, pihak Kejaksaan Agung RI lebih dahulu menangkap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, termasuk Dirjen Daglu, Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA, General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang, dan Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei.
Setelahnya, reshuffle kabinet terjadi, salah satu menteri yang diganti adalah Menteri Perdagangan M Lutfi menjadi Zulkifli Hasan. Lalu pihak Kejagung RI memeriksa M Lutfi sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor CPO. Dipanggilnya eks Mendag M Lutfi oleh Kejagung RI membuat masyarakat sangat menyoroti peristiwa tersebut.
Berita Terbaru |
PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
|
Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
|
Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
|
PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
|
Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
|
Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
|
PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
|
PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
|
Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
|