poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Masuk
poltara.com poltara.com
  
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori Berita
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara

Presiden Jokowi Terbitkan Aturan Gratiskan Proses Persalinan Ibu Hamil

Penulis: Hessa Abda
Tanggal Terbit: Rabu, 20 Juli 2022
Presiden Jokowi Terbitkan Aturan Gratiskan Proses Persalinan Ibu Hamil

Presiden Jokowi yang Gratiskan Proses Persalinan Ibu Hamil./Instagram @jokowi

Presiden Jokowi belum lama ini menerbitkan aturan baru mengenai biaya proses persalinan atau melahirkan untuk ibu hamil di Indonesia yang saat ini ditanggung oleh negara atau gratis.

Kebijakan perihal biaya persalinan ibu hamil yang ditanggung negara, resmi berlaku sejak 12 Juli 2022 melalui program Jaminan Persalinan atau Jampersal.

Adapun penerapan aturan baru Presiden Jokowi terkait biaya persalinan ibu hamil yang ditanggung negara, tertulis dalam Inpres RI Nomor 5 tahun 2022 tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jampersal.

Untuk tujuan dari diterbitkannya Inpres terkait proses persalinan ibu hamil yang ditanggung negara, yakni guna meningkatkan akses pelayanan kesehatan di tiap fasilitas pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir.

Baca Juga Alasan di Balik Presidential Threshold Parpol Harus 20 Persen, Ini Sebabnya

Ibu hamil yang mendapatkan penanggungan biaya proses persalinan dari negara, terdapat kriteria tertentu, yakni untuk mereka yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu, serta tak memiliki jaminan kesehatan untuk mencegah kematian ibu dan bayi di Indonesia.

“Untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir melalui Program Jampersal yang disesuaikan dengan manfaat dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional,” kata Jokowi, dikutip dari PRFM News [1], 20 Juli 2022.

Ketentuan pendanaan bagi peningkatan akses pelayanan kesehatan ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir melalui program Jampersal, tercantum dalam Inpres tersebut.

Baca Juga Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bawaslu usai Kampanyekan Sang Anak

Sumber dana untuk proses persalinan ibu hamil, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan sumber lainnya, sebagaimana ketentuan dalam perundang-undangan. Inpres Nomor 5 tahun 2022 ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2022

“Pendanaan sebagaimana dimaksud termasuk untuk operasional pengelolaan Program Jampersal yang dibebankan pada dana operasional BPJS Kesehatan yang dapat bersumber dari tambahan dana operasional Program Jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Inpres tersebut.

Penerapan Program Jampersal ini ditujukan Presiden Jokowi kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, para gubernur, para bupati/walikota, serta Direksi BPJS Kesehatan.


Presiden Jokowi ibu hamil persalinan melahirkan gratis

Bagikan:

 Berita Terbaru

  PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
  Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
  Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
  PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
  Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
  Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
  PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
  PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
  Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
Berlangganan Gratis

Jadilah yang paling ter up to date. Daftar dan dapatkan langganan gratis berita, data, dan insight politik terkini dari kami.

 

Anda dapat berhenti berlangganan kapanpun
Presiden Jokowi Terbitkan Aturan Gratiskan Proses Persalinan Ibu Hamil
Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022