poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Masuk
poltara.com poltara.com
  
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori Berita
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara

Presiden Jokowi Perintahkan Gebuk Mafia Tanah Saat Itu Juga

Penulis: Kovaleps Hero
Tanggal Terbit: Selasa, 23 Agustus 2022
Presiden Jokowi Perintahkan Gebuk Mafia Tanah Saat Itu Juga

Presiden Jokowi Sarankan Gebuk Mafia Tanah./Instagram @jokowi

Mafia tanah yang tengah menjadi fokus dalam hal pemberantasannya, kembali ditegaskan oleh Presiden Jokowi untuk secara tegas untuk ditindak. Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga meminta jajarannya tidak segan-segan untuk menggebuk mafia tanah yang meresahkan masyarakat.

"Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju nggak?" kata Jokowi, dikutip dari Detik [1], 23 Agustus 2022.

Baca Juga Kominfo Dalami Dugaan 26 Juta Data Pelanggan Indihome yang Bocor

Menurut Presiden Jokowi, terdapat tujuh juta bidang tanah di Jawa Timur yang belum memiliki sertifikat hingga saat ini. Jokowi dalam hal ini meminta Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.

"Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat," ujar Jokowi.

Untuk masyarakat yang telah memperoleh sertifikat tanah, Presiden Jokowi meminta agar berkas penting tersebut agar disimpan dan dijaga dengan baik. Pasalnya, masih banyak kasus sengketa yang terjadi lantaran masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

"Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim 'ini tanah saya,' (tunjukkan) 'oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada', (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah," lanjut Jokowi.

Baca Juga Ketua DPR Puan Maharani Jelaskan Soal Wacana Harga BBM Naik

Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga menjelaskan perihal reformasi birokrasi yang telah diterapkan pemerintah dalam hal pengurusan sertifikat tanah. Pada tahun 2016, Presiden Jokowi memberikan target kepada Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lebih banyak sertifikat tanah lima juta pertahun.

Lalu target tersebut bisa dicapai oleh Kementerian ATR/BPN. Selanjutnya Presiden Jokowi menaikkan target tersebut menjadi tujuh juta sertifikat tanah per tahun dan dapat dicapai oleh Kementerian ATR/BPN hingga target tersebut naik menjadi sembilan juta sertifikat tanah per tahun.

"Saat itu 2016, saya minta buat 5 juta setahun, saya tunggu coba bisa enggak 5 juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi 9 juta ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa," kata Jokowi.


mafia tanah Presiden Jokowi sertifikat tanah ATR/BPN

Bagikan:

 Berita Terbaru

  PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
  Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
  Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
  PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
  Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
  Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
  PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
  PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
  Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
Berlangganan Gratis

Jadilah yang paling ter up to date. Daftar dan dapatkan langganan gratis berita, data, dan insight politik terkini dari kami.

 

Anda dapat berhenti berlangganan kapanpun
Presiden Jokowi Perintahkan Gebuk Mafia Tanah Saat Itu Juga
Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022