poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Masuk
poltara.com poltara.com
  
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori Berita
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara

Majelis Pertimbangan Buka Kemungkinan Suharso Diberhentikan

Penulis: Angga Fatur
Tanggal Terbit: Selasa, 30 Agustus 2022
Majelis Pertimbangan Buka Kemungkinan Suharso Diberhentikan

Suharso Monoarfa Terdapat Kemungkinan Diberhentikan./Instagram @dpp.ppp

Usman M Tokan selaku Anggota Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah lanjutan jika Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa tidak merespons surat permintaan pengunduran diri yang sudah dilayangkan.

Adapun surat permintaan pengunduran diri telah dikirimkan sebanyak dua kali namun tidak kunjung mendapatkan respons Suharso Monoarfa. Usman menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menyelamatkan internal Partai Persatuan Pembangunan.

"Sekarang ini surat kedua sudah dilayangkan. Kalau surat ini tidak dilayangkan maka mungkin pimpinan majelis mengambil langkah-langkah yang boleh dikatakan langkah-langkah yang dianggap final gitu," ungkap Usman, dikutip dari CNN Indonesia [1], 30 Agustus 2022.

Dijelaskan olehnya bahwa salah satu bentuk tindakan yang kemungkinan akan diambil adalah pemberhentian langsung terhadap Suharso Monoarfa. Namun kemungkinan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan internal partai berlogo Ka'bah tersebut.

Baca Juga Polemik Ketum PPP Soal Amplop Kiai, Pengaruhi Suara Pemilu 2024?

"Masih terus dikaji, kan hanya konsepnya dalam rangka kemaslahatan umat aja kan. Kita melihat ke depan seperti apa dan kita para majelis juga sedang membahas itu, manfaat dan mudaratnya," paparnya.

Ia pun menjelaskan bahwa ketika surat permintaan pengunduran diri dilayangkan, Ketum PPP yang juga merupakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), justru sedang menemui beberapa kiai di beberapa daerah.

"Sementara para kiai itu kan sudah punya komitmen. Sudah melakukan diskusi bersama, jadi kan nggak bisa sendiri-sendiri kan gitu ya. Sehingga para kiai rata-rata tidak mau mencabut surat itu," kata Usman.

Perlu diketahui bahwa menurutnya, gejolak dalam internal PPP telah berlangsung selama tiga bulan. Adapun awal mula kejadiannya disebabkan oleh surat keputusan (SK) pengurus di tingkat daerah dan cabang yang tidak sesuai dengan hasil musyawarah.

"Kemudian yang kedua, itu isu yang berkembang demo sana ke mari terkait dengan urusan prahara rumah tangga. Prahara rumah tangga, lalu kemudian pelaporan ke KPK, terkait LHKPN," ungkapnya.

Baca Juga Jelang Pemilu 2024, Kemenag Minta Masjid Tak jadi Tempat Politisasi Agama

Polemik tersebut berlanjut ketika pernyataan Suharso Monoarfa perihal amplop kiai yang ia sampaikan dalam acara internal bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan bahwa para pimpinan majelis tidak bisa menerima ucapan tersebut karena PPP didirikan oleh para ulama.

"Terus sadar betul kita bahwa pemilih yang kurang lebih 6 juta itu, pemilih yang kita sebut dengan pemilih tradisional, itu adalah para kiai, santri, dan para habaib, itu semua pemilih tradisionalnya, itu harus dirawat bukan disakiti," tegasnya.

Kendati demikian, Suharso Monoarfa mengatakan bahwa dirinya belum menerima surat dari tiga pimpinan majelis partai terkait pengunduran dirinya dari kursi ketum PPP. Suharso Monoarfa juga enggan menanggapi isu yang beredar soal keretakan internal PPP.

"Enggak perlu saya respons, saya enggak terima suratnya," ucap Suharso Monoarfa di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 29 Agustus 2022.


amplop kiai PPP Suharso Monoarfa ketum

Bagikan:

 Berita Terbaru

  PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
  Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
  Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
  PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
  Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
  Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
  PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
  PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
  Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
Berlangganan Gratis

Jadilah yang paling ter up to date. Daftar dan dapatkan langganan gratis berita, data, dan insight politik terkini dari kami.

 

Anda dapat berhenti berlangganan kapanpun
Majelis Pertimbangan Buka Kemungkinan Suharso Diberhentikan
Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022