poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Masuk
poltara.com poltara.com
  
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori Berita
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara

Mahfud MD Jelaskan Alasan Konferensi Pers Kasus Lukas Enembe

Penulis: Hessa Abda
Tanggal Terbit: Selasa, 20 September 2022
Mahfud MD Jelaskan Alasan Konferensi Pers Kasus Lukas Enembe

Mahfud MD Soal Penjelasan Dugaan Kasus Korupsi Gubernur Papua./Instagram @mohmahfudmd

Mahfud MD selaku Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam RI) menjelaskan alasannya terkait konferensi pers yang dilakukannya soal kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe yang dipertanyakan oleh kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin.

Adapun dirinya menjawab bahwa memang tugas dari Menko Polhukam mengurusi tentang politik, hukum, dan keamanan. "Memangnya mengapa? Karena saya ngurusi politik, hukum, dan keamanan," kata Mahfud MD, dikutip dari Detik [1], 20 September 2022.

Diketahui bahwa Mahfud MD melakukan konferensi pers atas dugaan kasus korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe di kantornya pada kemarin siang. Dalam konferensi pers, ia juga mengundang PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, tidak hanya dugaan kasus korupsi Lukas Enembe yang diumumkan, melainkan terdapat kasus korupsi lainnya. Kendati demikian, Menko Polhukam menjelaskan bahwa penetapan tersangka, tetap dilakukan oleh institusi terkait seperti KPK dan kejaksaan.

Baca Juga Napi Koruptor Bebas Bersyarat, MAKI Singgung Ada Salah Hitung

"Dulu yang mengumumkan 10 korupsi besar di Papua tanggal 19 Mei 2020 juga saya. Yang ASABRI, Jiwasraya, Satelit Kemhan, dan lain-lain adalah saya juga yang mengumumkan. Yang menetapkan tersangka ya KPK dan Kejaksaan Agung. Saya yang menjelaskan untuk kasus-kasus tertentu yang reaksinya salah," ujarnya.

Pihak Kemenko Polhukam mengundang PPATK dan KPK karena pihak Lukas Enembe melakukan politisasi soal perkara tersebut, pasalnya menurut Mahfud MD, dugaan korupsi Gubernur Papua, nominalnya mencapai ratusan miliar.

"Kasus LE ini saya jelaskan dengan mengundang PPATK dan KPK karena pihak LE menuduh KPK mempolitisir dan mendiskriminasi LE dengan dugaan gratifikasi hanya hanya Rp 1 miliar. Maka kita tunjukkan bahwa ini murni soal hukum dan angka-angka dugaan korupsinya ratusan miliar," jelasnya.

Baca Juga Anies Baswedan Dipanggil KPK Soal Formula E, Ada Netizen Duga Upaya Penjegalan Politik

Terlebih lagi, Mahfud MD menjelaskan bahwa kasus dugaan kasus korupsi Lukas Enembe, tidak ada kaitannya dengan politik. Dirinya mengatakan bahwa kasus ini murni merupakan persoalan hukum.

"Ini tak ada hubungannya dengan parpol tertentu. Wong Bupati Mimika yang dari parpol koalisi pemerintah juga diperiksa dan ditahan oleh KPK. Pokoknya ini soal hukum yang selalu diusulkan oleh rakyat Papua untuk diproses hukum," imbuhnya.

Sebelumnya, Aloysius Renwarin mempertanyakan mengapa Mahfud MD ikut bersuara terkait kasus dugaan korupsi Lukas Enembe. Menurutnya, hal tersebut bukan kewenangan dari Menko Polhukam RI.

"Tapi kok kenapa Menko Polhukam cepat bicara soal Papua, seorang Gubernur? Dia tidak bicara masalah banyak, di sini kan kewenangannya KPK, bukan Menko Polhukam begitu," kata kuasa hukum Lukas Enembe.


KPK Lukas Enembe Gubernur Papua korupsi Mahfud MD Menko Polhukam

Bagikan:

 Berita Terbaru

  PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
  Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
  Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
  PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
  Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
  Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
  PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
  PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
  Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
Berlangganan Gratis

Jadilah yang paling ter up to date. Daftar dan dapatkan langganan gratis berita, data, dan insight politik terkini dari kami.

 

Anda dapat berhenti berlangganan kapanpun
Mahfud MD Jelaskan Alasan Konferensi Pers Kasus Lukas Enembe
Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022