poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Masuk
poltara.com poltara.com
  
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori Berita
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara

M Taufik Dipecat Partai Gerindra, Sentimen Negatif Capai 59 Persen

Penulis: Hessa Abda
Tanggal Terbit: Kamis, 09 Juni 2022
M Taufik Dipecat Partai Gerindra, Sentimen Negatif Capai 59 Persen

M Taufik yang Dipecat Partai Gerindra./Instagram @mtaufik.grd

Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto menuturkan jika pihaknya membenarkan jika M Taufik dipecat.

Adapun keputusan Partai Gerindra memecat M Taufik, diambil dari rapat Majelis Kehormatan partai pada 7 Juni 2022.

Perlu diketahui bahwa sebelum M Taufik dipecat Partai Gerindra, dirinya memiliki jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

“Majelis Kehormatan Partai memecat saudara M Taufik sebagai kader Partai Gerindra. Keputusan hari ini, dia sudah dipecat sebagai kader Partai Gerindra,” kata Wihadi, dikutip dari Jawa Pos, 9 Juni 2022.

Alasan M Taufik Dipecat Partai Gerindra

Terdapat alasan M Taufik dipecat, karena dirinya dinilai sudah tak loyal dengan partai dan tak bisa membawa nama baik partai.

“Setelah ada pemeriksaan saudara Taufik banyak melakukan manuver-manuver. Ada beberapa kasus korupsi dan masih diperiksa oleh KPK. Dia tidak bisa membawa kemenangan untuk Partai Gerindra di Pilpres lalu. Lalu Partai Gerindra di bawah kepemimpinannya juga tidak memiliki kantor DPD,” katanya.

M Taufik akan Pindah Partai

Berkaitan dengan hal ini, M Taufik menjelaskan keinginan dirinya yang akan pindah ke partai yang nasionalis.

“Ketika saya menentukan pilihan, geser saya itu pasti ke nasionalis juga. Salah satunya partai yang nasionalis itu Nasdem,” ujar M Taufik.

Pasalnya, M Taufik merasa bahwa Partai Nasdem memiliki kesamaan pemikiran dalam hal kontestasi pilpres 2024.

Baca Juga Luhut Sebut Tiket ke Candi Borobudur Jadi Rp750 Ribu, Netizen Twitter Keberatan

“Kebetulan saya melihatnya dekat nih untuk di 2024 ke Anies. Ini agak sejalan dengan pikiran saya. Saya tadi mendoakan Anies,” pungkasnya.

Sekjen Partai Nasdem Buka Suara

Mendengar M Taufik akan berpindah ke Partai Nasdem, Johnny G Plate selaku Sekjen Partai Nasdem, menjelaskan bahwa partainya terbuka untuk siapapun.

“Apabila Pak Taufik ingin bergabung dengan Partai Nasdem, Nasdem kan partai yang terbuka, tentu menerima semua pikiran-pikiran, keinginan partisipasi dan setiap anggota masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat yang ingin berbakti kepada negara,” kata Johnny G Plate.

Analisis data terkait isu M Taufik dipecat Partai Gerindra

Berdasarkan topik M Taufik dipecat Partai Gerindra, berikut merupakan analisis pergerakan data, dikutip dari Kazee.

Data yang dikumpulkan dari Twitter dan berita yang berkaitan dengan topik M Taufik dipecat Partai Gerinda adalah sebanyak 843 item, terdiri dari 367 item di Twitter dan 476 dalam media pemberitaan.

Adapun kata kunci populer atau top keyword tentang isu mengenai M Taufik dipecat Partai Gerindra adalah Taufik, Partai, Dipecat, Gerindra, Pemecatan, Memecat, dan Wihadi.

Dalam pemberitaan terkait isu ini, Kazee merilis jika mayoritas sentimen masyarakat berada dalam sentimen yang negatif, yakni sebesar 59 persen, positif sebesar 15 persen, dan 26 persen bersifat netral.

M Taufik yang dipecat oleh Partai Gerindra mendapatkan perhatian dari publik nomer satu, yakni 44 persen.

Pada urutan kedua, terdapat Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra, yakni 21 persen, lalu Anies Baswedan dengan perolehan persentase sebesar 14 persen.

Ahmad Riza Patria berada pada posisi ke-4, dengan perolehan persentase sebesar 7 persen, selanjutnya ada Sandiaga Uno dengan perolehan persentase sebesar 5 persen.

Presiden Joko Widodo pun masuk dalam urutan ke-6, dengan perolehan persentase sebesar 4 persen, urutan ke-5 diisi oleh Surya Paloh dan urutan terakhir adalah Basuki Tjahaja Purnama. *disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.

Baca Juga Tahapan Pemilu 2024 Disahkan, Dimulai 14 Juni 2022

Dalam hal ini, Partai Gerindra menempati posisi pertama, yakni 24 persen, lalu DPRD DKI Jakarta sebesar 19 persen.

Adapun DPP sebesar 14 persen, Dewan Perwakilan Daerah sebesar 9 persen, DPP Gerindra sebesar 9 persen, DPRD sebesar 7 persen, KPK sebesar 4 persen, dan Partai Nasdem sebesar 4 persen.

Kesimpulan.

Sentimen negatif terhadap topik M Taufik Dipecat Partai Gerindra disebabkan oleh publik yang mempertanyakan alasan terkait penyebab dipecatnya M Taufik, tak hanya itu, terdapat juga netizen yang mengaitkan terkait pemecatan M Taufik terhadap kedekatan dirinya dengan Anies Baswedan, serta terdapat warganet yang mengungkit kasus diduga korupsi M Taufik pada masa lalu.

Perihal sentimen positif mengenai topik ini, terdapat masyarakat yang mendukung M Taufik untuk pindah ke Partai Nasdem dan mendukung Anies Baswedan menjadi presiden.

 


M Taufik Dipecat Partai Gerindra Prabowo Subianto Nasdem Anies Baswedan

Bagikan:

 Berita Terbaru

  PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
  Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
  Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
  PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
  Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
  Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
  PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
  PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
  Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
Anda masih memiliki kuota 1 kali perbulan untuk mengakses Analisis Berita
Bergabung dengan Poltara Pro dan dapatkan akses tak terbatas.


Berlangganan Sekarang
Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022