poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Masuk
poltara.com poltara.com
  
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori Berita
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara

Luhut Kembali Turun untuk Masalah Minyak Goreng Curah, Ada Apa?

Penulis: Hessa Abda
Tanggal Terbit: Selasa, 31 Mei 2022
Luhut Kembali Turun untuk Masalah Minyak Goreng Curah, Ada Apa?

Luhut Binsar Pandjaitan Urus Minyak Goreng./Instagram luhut.pandjaitan

Kasus minyak goreng langka khususnya minyak goreng curah,hingga saat ini belum selesai secara menyeluruh.

Sehingga Presiden Jokowi menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) untuk menyelesaikan permasalahan minyak goreng curah.

Adapun saat ini, kondisi harga minyak goreng curah belum sesuai dengan HET yang dianjurkan pemerintah, yakni Rp14 ribu.

"Tiba-tiba presiden memerintahkan saya untuk urus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu saya mulai menangani kelangkaan minyak goreng," ujar Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip dari CNN Indonesia.

Harapan Luhut Binsar Pandjaitan adalah harga dan stok minyak goreng khususnya yang curah, bisa segera optimal.

"kami berharap itu tidak terlalu lama kita selesaikan," sebutnya.

Dijelaskan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan, bahwasanya peran Menkomarves itu berikan arahan terkait aplikasi pemerintah untuk distribusi minyak goreng.

Dalam aplikasi Simirah tersebut, pembelian minyak goreng curah direncanakan akan mensyaratkan KTP.

"Kita kan sudah ada sistem aplikasi untuk distribusi minyak goreng lewat Simirah yang harus pakai KTP, sekarang kita kembangkan sistem baru lagi. Simirah diperkuat biar enggak hanya pakai KTP tapi pakai NIK. Kata pak Luhut NIK saja," tandasnya.

Menurutnya, peran Luhut Binsar Pandjaitan telah berpengalaman dalam hal penerapan PPKM dan aplikasi PeduliLindungi.

"Pak Luhut berpengalaman di PPKM lewat PeduliLindungi. Luhut itu semacam sutradaranya, tapi pemimpinnya tetap Pak Presiden," katanya.

Adapun metode pembelian minyak goreng curah secara konvensional di pasar, menurut Airlangga Hartarto memang wajib menggunakan KTP.

"Distribusi pasar juga akan menggunakan sistem pembelian yang berbasis KTP," sebut Airlangga Hartarto.


Minyak Goreng Luhut Binsar Pandjaitan Luhut Menkomarves PeduliLindungi

Bagikan:

 Berita Terbaru

  PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
  Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
  Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
  PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
  Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
  Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
  PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
  PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
  Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023
Berlangganan Gratis

Jadilah yang paling ter up to date. Daftar dan dapatkan langganan gratis berita, data, dan insight politik terkini dari kami.

 

Anda dapat berhenti berlangganan kapanpun
Luhut Kembali Turun untuk Masalah Minyak Goreng Curah, Ada Apa?
Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022