Sebelumnya, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tentang Lingkup Privat asing maupun domestik telah terbentuk sejak tahun 2020 dalam bentuk Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo) Nomor 5 tahun 2020 namun ada perubahan melalui Permen Kominfo Nomor 10 Tahun 2021.Pasalnya, Kominfo telah menentukan waktu maksimal pendaftaran aplikasi terhadap PSE, yakni pada Rabu, 20 Juli 2022 silam. Sempat dikabarkan bahwa Google, WhatsApp, Instagram, Facebook,...