poltara.com
  • Kategori Berita
    • Agregator Berita
    • Politik Nasional
    • Politik Dunia
  • Analisis
    • Analisis Berita
    • Analisis Pro Kontra
  • Pemilu 2024
    • PILPRES 2024
   Masuk
poltara.com poltara.com
  
  • Pengaturan Akun
  • Masuk
  • Kategori Berita
  • Politik Nasional
  • Politik Dunia
  • Analisis Berita poltara
  • Analisis Pro Kontra poltara
  • Pilpres 2024 poltara

Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, KPK Tawarkan SP3

Penulis: Kovaleps Hero
Tanggal Terbit: Selasa, 20 September 2022
Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, KPK Tawarkan SP3

Organisasi Terpopuler Lukas Enembe yang Diduga Korupsi./Pixabay Sajinka2

Setelah sebelumnya Gubernur Papua, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), muncul kabar bahwa penangkapan tersebut terdapat kepentingan selain penegakkan hukum.

Kendati demikian, Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri membantah perihal adanya anggapan lain selain penegakkan hukum. “Kami tegaskan KPK tidak ada kepentingan lain selain penegakan hukum sebagai tindak lanjut laporan masyarakat,” ujarnya pada 19 September 2022 [1].

Dijelaskan olehnya, KPK dalam menentukan seseorang menjadi tersangka, harus memiliki minimal dua alat bukti yang cukup. Adapun alat bukti tersebut bisa berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli, terdakwa, surat atau dokumen, dan petunjuk lainnya sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Sehingga, Ali Fikri menyampaikan bahwa dalam hal ini, telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, mulai dari memberikan surat panggilan kepada Lukas Enembe pada 7 September 2022 untuk menjalani pemeriksaan tanggal 12 September 2022 di Mako Brimob Papua.

“Pemeriksaan di Papua tersebut dimaksudkan untuk memudahkan yang bersangkutan memenuhi panggilan. Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut dengan diwakilkan kuasa hukumnya,” kata Ali Fikri.

KPK Tawarkan SP3 Jika…

Setelah Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi, KPK memberikan tawaran menarik agar pihaknya bisa mendapatkan keterangan dari Gubernur Papua tersebut. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan hal tersebut saat jumpa pers, 19 September 2022.

Menurutnya, jika Gubernur Papua Lukas Enembe bisa menjelaskan soal sumber uang yang nilainya fantastis ratusan miliar tersebut, KPK bisa melakukan penghentian penyidikan dan menerbitkan SP3 sebagaimana Undang-Undang yang terbaru.

"KPK, berdasarkan UU yang baru ini, bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan, ratusan miliar, tersebut," kata Alexander Marwata [2].

"Misal Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti kami akan hentikan, tapi mohon itu diklarifikasi, penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa," imbuhnya.

KPK dalam hal ini melakukan pemanggilan ulang untuk Gubernur Papua Lukas Enembe. Pihaknya berharap agar Gubernur Papua dan pengacaranya bisa kooperatif, yakni memenuhi undangan pemanggilan dari Lembaga antirasuah tersebut.

"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon nanti Pak Lukas dan penasihat hukumnya untuk hadir di KPK. Ataupun kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar juga masyarakat ditenangkan. Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional. Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," katanya.

Mahfud MD Jelaskan Kasus Lukas Enembe

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menjelaskan bahwa terdapat penyimpangan dan ketidakwajaran dalam rekening milik Gubernur Papua yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

Jumlah nominal uang menurut Mahfud MD yang saat ini diblokir oleh PPATK adalah mencapai Rp71 miliar. Mahfud MD juga menjelaskan bahwa uang Lukas Enembe yang diblokir PPATK bukan Rp1 miliar seperti kabar yang sebelumnya tersebar.

"Kedua, saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe, per hari ini sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir, jadi bukan Rp 1 M," tuturnya [3].

Tak hanya itu, Lukas Enembe juga menurut Menko Polhukam Mahfud MD, memiliki beberapa kasus dugaan korupsi yang sedang didalami, diantaranya adalah pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) hingga dugaan pencucian uang.

"Ketiga, ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tapi terkait dengan kasus ini, misalnya dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," imbuhnya.

Kuasa Hukum Lukas Enembe Duga Mahfud MD Ikut Campur

Terkait dengan dugaan pihak kuasa hukum Lukas Enembe soal Mahfud MD yang dinilai ikut campur, Menko Polhukam menjelaskan bahwa memang dirinya ditugaskan untuk mengurusi soal permasalahan hukum, politik, dan keamanan.

"Memangnya mengapa? Karena saya ngurusi politik, hukum, dan keamanan," ujar Mahfud MD.

Menurutnya, ini merupakan bukan kali pertama dirinya menyampaikan informasi terkait hukum yang terjadi di Indonesia dalam konferensi pers. Misalnya, ia juga pernah menggelar konferensi pers soal kasus hukum ASABRI, Jiwasraya dan yang lainnya.

Kendati demikian, perihal penunjukkan tersangka, menurut Mahfud MD, hal tersebut merupakan otoritas dari KPK, Kejaksaan RI, dan polisi. "Yang menetapkan tersangka ya KPK dan Kejaksaan Agung. Saya yang menjelaskan untuk kasus-kasus tertentu yg reaksinya salah," ucapnya.

Adapun anggapan terkait Lukas Enembe yang diduga dikriminalisasi KPK, Mahfud MD menjelaskannya. "Maka kita tunjukkan bahwa ini murni soal hukum dan angka-angka dugaan korupsinya ratusan miliar. Ini tak ada hubungannya dengan parpol tertentu," kata Mahfud.

"Wong Bupati Mimika yang dari parpol koalisi pemerintah juga diperiksa dan ditahan oleh KPK. Pokoknya ini soal hukum yang selalu diusulkan oleh rakyat Papua untuk diproses hukum," ungkapnya menambahkan.

Kuasa Hukum Lukas Enembe Jelaskan Isu Terkait Uang Ratusan Miliar Milik Kliennya

Aloysius Renwarin selaku kuasa hukum Lukas Enembe mengaku heran ihwal uang sejumlah Rp560 miliar ke rekening kasino yang disorot beberapa pihak. Pasalnya ia menjelaskan bahwa kliennya memang orang kaya dan memiliki beberapa sumber daya alam.

"Dia kan orang kaya. Dia punya sumber daya alam, dia punya emas, kamu mau curiga?" kata Aloysius Renwarin pada 19 September 2022 [4].

Kuasa hukum Lukas Enembe mengklaim bahwa uang tersebut berasal dari pendapatannya selama 20 tahun menjadi pejabat di Papua. Ia juga menjelaskan bahwa Lukas Enembe menjabat di daerah yang memiliki sumber daya emas paling banyak.

"Dia sudah 20 tahun menjabat di negerinya yang sumber emas paling banyak di kabupatennya, di tempat kelahirannya, di negerinya. Jadi mau apa lagi buat cari-cari kesalahan orang?" tutur Aloysius.

Tak hanya itu, dirinya juga menyoroti soal sangkaan suap yang awalnya hanya sebesar Rp1 miliar yang saat ini meningkat. Pasalnya ia menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan uang pribadi Lukas Enembe. Ia mengaku heran soal proses penyidikan oleh KPK.

"Kan dipanggil kemarin kan Rp 1 miliar, ya to. Mau diperiksa kan Rp 1 miliar. Katanya gratifikasi. Itu kan uang pribadi Pak Gubernur yang dikirim ke rekeningnya. Kok sekarang langsung dikembangkan? Memangnya penyidikan kayak bagaimana? Jadi jangan bilang ada miliar-miliar lain," jelasnya.

Baca Juga Mahfud MD Jelaskan Alasan Konferensi Pers Kasus Lukas Enembe

Hasil Analisis Kazee

Diagram Isu yang Sering Dibahas./Kazee Media Monitoring

Warganet khususnya dalam Twitter pada umumnya menyoroti tentang temuan BPK terkait kasus penyimpangan anggaran Pemerintah Provinsi Papua tahun 2014 hingga 2017, yakni sebesar 33 persen. Selanjutnya terdapat pihak yang mempertanyakan jika Lukas Enembe berasal dari partai mana.

Selanjutnya, terdapat sorotan terkait setoran uang senilai Rp560 miliar ke kasino, yakni sebesar 9 persen. Sebanyak 9 persen menyoroti soal kasus Lukas Enembe yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dan membuat malu rakyat Papua.

Grafik Pergerakan Data./Kazee Media Monitoring

Grafik pergerakan data terkait topik Lukas Enembe Gubernur Papua yang diduga terlibat kasus korupsi, terdapat fluktuasi pada tanggal 17 dan 19 September 2022. Hal tersebut terjadi karena pada 19 September, terdapat informasi mengenai dugaan uang Rp560 miliar yang mengalir ke kasino.

Persentase Analsisis Sentimen./Kazee Media Monitoring

Penetapan status tersangka oleh KPK terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe membuat sentimen negatif melampaui sentimen positif, yakni sebesar 88 persen. Sedangkan sentimen positif sebesar 6 persen, dan sentimen netral sebesar 6 persen.

Sampel Tweet Warganet di Twitter./Kazee Media Monitoring

Terdapat warganet di Twitter yang memberikan pandangannya untuk warga di Papua agar tidak terprovokasi melakukan aksi anarkis, sehingga dirinya menyarankan agar sepenuhnya melimpahkan penanganan kasus korupsi Gubernur Papua kepada KPK.

Tak hanya itu, terdapat warganet yang menilai jika Lukas Enembe menjadi presiden, diduga akan melakukan tindakan melawan hukum yang erat kaitannya dengan kasus korupsi. Bahkan dirinya menduga jika Lukas menjadi presiden, akan membeli kasinonya.

Kata Kunci Sesuai Topik Pemberitaan./Kazee Media Monitoring

Kata kunci yang paling sering digunakan adalah korupsi, Lukas Enembe, KPK, Alexander Marwata, pelaporan, dan Mahfud MD.

Baca Juga Presiden jadi Cawapres, Gubernur Papua Tersangka, hingga Bjorka

Diagram Tokoh Terpopuler. Kazee Media Monitoring

Tokoh terpopuler dalam topik ini adalah.

  1. Lukas Enembe (Gubernur Papua) sebesar 47 persen.
  2. Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK) sebesar 24 persen.
  3. Mahfud MD (Menko Polhukam RI) sebesar 17 persen.
  4. Ricky Ham Pagawak (Bupati Mamberamo Tengah) sebesar 6 persen.
  5. Jokowi (Presiden RI) sebesar 2 persen.
  6. Boyamin Saiman (Koordinator MAKI) sebesar 1 persen.

*disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.

Diagram Organisasi Terpopuler./Kazee Media Monitoring

Organisasi terpopuler dalam topik ini adalah sebagai berikut.

  1. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 36 persen.
  2. Kemenko Polhukam RI sebesar 22 persen.
  3. PPATK sebesar 18 persen.
  4. Brimob sebesar 5 persen.
  5. Imigrasi sebesar 5 persen.
  6. Partai Demokrat sebesar 5 persen

*disclaimer: terdapat data yang tidak ditampilkan.

Kesimpulan 

Kabar mengenai ditetapkannya Gubernur Papua, Lukas Enembe menjadi tersangka dugaan kasus korupsi, mendapat beragam tanggapan dari berbagai pihak. Adapun pihak KPK sampai memberikan tawaran SP3 agar Lukas Enembe bisa dimintai keterangan oleh KPK.

Tak hanya itu, diduga loyalis Lukas Enembe melakukan aksi penjagaan terhadap rumah Lukas di Koya Tengah, distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), KPK harus menggandeng TNI dan Brimob. “KPK harus ajak Brimob dan TNI,” katanya [5].

Menurutnya, penegakan hukum di Indonesia tidak boleh kalah oleh tekanan massa. Sehingga ia menyarankan KPK harus berani mengambil langkah tegas.  “KPK harus berani ambil tindakan tegas dan terukur dengan libatkan aparat yang lain,” ujar Boyamin.

Kendati demikian, pihak kuasa hukum merasa heran dengan nominal uang yang disangkakan terhadap kliennya yang awal mulanya sebesar Rp1 miliar menjadi RP560 miliar. Kuasa hukum menyebutkan bahwa memang uang tersebut milik Gubernur Papua.


KPK Gubernur Papua Lukas Enembe korupsi suap Mahfud MD Menko Polhukam

Bagikan:

 Berita Terbaru

  PRO KONTRA: Kritik Rocky Gerung untuk Jokowi
Senin, 07 Agustus 2023
  Prabowo Subianto Didukung PKB Capres 2024: Tambahan Kekuatan
Senin, 31 Juli 2023
  Pilpres 2024: Keberlanjutan Ganjar, Prabowo atau Perubahan Anies?
Senin, 24 Juli 2023
  PRO KONTRA: RUU Kesehatan Disahkan?
Senin, 17 Juli 2023
  Prabowo Subianto Temui Cak Imin, Soal Pilpres 2024?
Senin, 10 Juli 2023
  Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kominfo
Selasa, 04 Juli 2023
  PRO KONTRA: SBY buat Buku Tentang Pilpres 2024 dan Cawe-cawe?
Jumat, 30 Juni 2023
  PRO KONTRA: Wacana Kaesang Maju jadi Cawalkot Depok
Rabu, 28 Juni 2023
  Ada Upaya Anies Baswedan ‘Dijegal’ KPK Jelang Pilpres 2024?
Senin, 26 Juni 2023


Berlangganan Sekarang
Poltara Indonesia
Kworks Indonesia - Wisma Korindo Lantai 6 - Jalan MT. Haryono Kav. 62 Pancoran - Jakarta Selatan. 12780
(022) 2010606
insight@poltara.com

Informasi
Pedoman Media
Privasi
Syarat dan Ketentuan
Hubungi Kami
Jaringan
Hutara.id
Finatara.com

poltara.com poltara.com

© Poltara Indonesia 2022